Komisi B DPRD Dorong Pemkot Malang Perkuat UMKM, Bayu Rekso Aji: Harus Berkelanjutan dan Didukung Anggaran

Bayu Rekso Aji, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang

MALANG, dutaperistiwa.com – Komitmen mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar naik kelas kembali ditegaskan Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji. Ia meminta Pemerintah Kota Malang (Pemkot Malang) lebih intensif melakukan penguatan, terutama dalam dukungan kebijakan dan penganggaran.

Hal itu disampaikan Bayu usai peluncuran Program Pendampingan UMKM 2026 yang diikuti 150 pelaku usaha terpilih di Malang Creative Center (MCC), Rabu (4/3/2026).

“Program ini sangat bagus dan harus berjalan secara berkelanjutan,” ujar politisi PKS tersebut kepada Duta Peristiwa.

Program Inisiasi Komisi B Sejak 2021

Bayu menjelaskan, program pendampingan UMKM ini merupakan inisiasi Komisi B yang telah bergulir sejak 2021. Tujuannya jelas: meningkatkan kapasitas dan kualitas pelaku UMKM di Kota Malang.

Jika sebelumnya pembinaan dilakukan secara sporadis di tingkat kelurahan maupun kecamatan, kini sasaran program lebih menyeluruh dan terstruktur. Evaluasi capaian kinerja pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan hasil positif. Banyak UMKM berhasil naik kelas, baik dari sisi legalitas usaha maupun kualitas produk.

“Di akhir program selama satu tahun, kebanyakan omzet UMKM meningkat signifikan. Maka dari itu, program ini harus dilanjutkan,” tegasnya.

Bayu Rekso Aji, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang

Kurikulum Lengkap, Dorong UMKM Naik Kelas

Program pendampingan ini memiliki kurikulum yang komprehensif. Materinya meliputi penguatan mindset bisnis, manajemen usaha, pengelolaan keuangan, peningkatan kualitas produk hingga strategi perluasan pemasaran.

Menurut Bayu, penerapan pelatihan secara tepat akan berdampak langsung terhadap pertumbuhan UMKM. Selain menyerap tenaga kerja, sektor ini juga berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Tercatat, perekonomian Kota Malang tumbuh 5,92 persen pada tahun 2025, salah satunya ditopang kinerja UMKM.

Karena itu, ia mendorong Pemkot Malang memberikan penguatan lebih serius, terutama dari sisi anggaran.

“Perlu penguatan UMKM khususnya dalam penganggaran. Wujud keberpihakan Pemkot bisa dilihat dari besaran dukungan anggaran yang dialokasikan,” ujarnya.

Belajar dari Surabaya dan Sidoarjo

Bayu juga menekankan pentingnya terobosan kebijakan seperti yang dilakukan daerah lain. Ia mencontohkan Pemerintah Kota Surabaya yang mewajibkan aparatur sipil negara membeli produk UMKM melalui aplikasi e-Peken Surabaya.

Selain itu, di Kabupaten Sidoarjo terdapat program Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA) yang membantu permodalan UMKM melalui skema subsidi dan bantuan bunga.

“Kalau Kota Malang bisa menerapkan langkah serupa, tentu akan sangat bagus untuk mempercepat UMKM naik kelas,” harapnya.

UMKM Kota Malang Terus Tumbuh

Sejauh ini, kinerja pengembangan UMKM di Kota Malang terus menunjukkan tren positif. Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) tak hanya menjalankan program pendampingan, tetapi juga rutin menggelar pelatihan, fasilitasi perizinan, sertifikasi halal, pelatihan kemasan, peningkatan kualitas produk hingga strategi pemasaran.

Termasuk di dalamnya kelas bisnis yang melatih administrasi dan manajemen keuangan selaras dengan teknik pemasaran modern.

Data Diskopindag Kota Malang per Januari 2026 mencatat jumlah UMKM mencapai 49.420 pelaku usaha, meningkat dari sebelumnya 41.200 pelaku usaha. Sektor kuliner masih mendominasi, disusul fesyen, kriya, jasa, dan sektor usaha lainnya.

Dengan pertumbuhan tersebut, Komisi B DPRD berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat, agar UMKM benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi Kota Malang. (Yuni) 

BACA JUGA  Penampilan Group Seni Kethoprak Mustiko Budoyo dari Blora Hibur Masyarakat Desa Ngraho Gayam
error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights