Pemkab Bojonegoro dan BPJS Kesehatan Dorong Optimalisasi Pelayanan Promotif dan Preventif di FKTP

BOJONEGORO, dutaperistiwa.com – Optimalisasi pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bagi peserta BPJS Kesehatan menjadi penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Karena FKTP juga memiliki peran utama dalam pelayanan promotif dan preventif serta berfungsi sebagai gatekeeper dalam sistem pelayanan kesehatan.

Tema ini diselesaikan tuntas dalam talkshow SAPA! Malowopati FM, Selasa (10/3/2026) dengan tema Optimalisasi Pelayanan Promotif dan Preventif di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Melalui Screening Riwayat Kesehatan. Talkshow yang dipandu oleh pembawa acara Lia Yunita ini menghadirkan narasumber Era Ajar Siswadika, Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Kabupaten Bojonegoro.

Dalam dialog tersebut dijelaskan bahwa pelayanan kesehatan di FKTP memiliki empat jenis layanan utama, yaitu promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Namun demikian, FKTP memiliki peran utama dalam pelayanan promotif dan preventif serta berfungsi sebagai gatekeeper dalam sistem pelayanan kesehatan. 

BACA JUGA  Inspektorat Bojonegoro Gelar Festival Anti Korupsi untuk Siswa SD–SMP

“Upaya promotif dilakukan dengan memberikan edukasi dan informasi kesehatan kepada masyarakat, seperti mengajak masyarakat menerapkan pola hidup sehat, menjaga kebersihan, hingga membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Sementara itu, upaya preventif merupakan langkah pencegahan penyakit yang dilakukan oleh FKTP, salah satunya melalui imunisasi dan program screening kesehatan. Tujuan dari upaya ini adalah menekan angka penyebaran penyakit sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan sejak dini. 

Era Ajar Siswadika menjelaskan bahwa upaya promotif dan preventif harus dimulai dari perubahan perilaku hingga menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan. Salah satu upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan adalah melalui fitur screening riwayat kesehatan pada aplikasi Mobile JKN. 

BACA JUGA  Operasi Zebra Candi 2025 Dimulai Polres Blora

“Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat melakukan screening kesehatan minimal satu tahun sekali dengan mengisi registrasi serta menjawab beberapa pertanyaan terkait kondisi kesehatan. Hasil dari screening ini tidak langsung menunjukkan diagnosis penyakit, melainkan memberikan gambaran risiko terhadap penyakit tertentu sehingga peserta dapat segera melakukan pemeriksaan lanjutan,” terangnya.

Penyaringan program ini telah dilakukan sejak tahun 2014 dan saat ini juga didukung oleh program pemerintah melalui Cek Kesehatan Gratis (CKG). Selain itu, FKTP juga mengidentifikasi sekitar 14 jenis penyakit yang cukup banyak ditemukan di masyarakat. Apabila setelah melakukan screening peserta terdeteksi memiliki risiko terhadap penyakit tertentu seperti kanker payudara, kanker rahim, talasemia, maupun hemofilia, maka peserta akan dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mencegah berkembangnya penyakit ke tahap yang lebih serius.

BACA JUGA  Pastikan Kepatuhan Regulasi, Pemkab Bojonegoro Awasi Perjanjian Kerja PPPK

Melalui optimalisasi pelayanan promotif dan preventif di FKTP, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan serta melakukan pemeriksaan secara berkala. Dengan deteksi dini diketahui melalui screening kesehatan, risiko penyakit dapat lebih awal sehingga penanganan dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat.

Redaksi

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights