Pengawasan Diperketat, BGN Tinjau Langsung Dapur MBG di Kota Malang

MALANG, dutaperistiwa.com – Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu dibuktikan dengan kunjungan langsung Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Harjito, ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang, Jumat (27/3/2026).

Dalam kunjungannya, Harjito meninjau langsung operasional SPPG di wilayah Klojen sekaligus memastikan program berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, secara umum pelaksanaan program MBG di wilayah Jawa menunjukkan hasil yang cukup baik, meski masih terdapat sejumlah kendala, khususnya terkait akses pengawasan di daerah terpencil.

“Memang ada beberapa titik yang berada di luar jangkauan kami, terutama di wilayah ujung atau dekat pantai. Namun secara umum, pelaksanaan di Jawa sudah cukup baik,” ungkap Harjito.

Berdasarkan hasil evaluasi, program MBG di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat menunjukkan progres positif. Hingga saat ini, tercatat sekitar 11.000 SPPG telah beroperasi di tiga provinsi tersebut.

Meski demikian, BGN tetap menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas program. Harjito menegaskan, setiap SPPG wajib mematuhi petunjuk teknis (juknis), termasuk dalam hal sanitasi dan pengelolaan limbah. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberlakukan.

“Jika belum sesuai juknis, akan kami suspensi sementara sampai diperbaiki. Setelah semua terpenuhi, baru bisa beroperasi kembali,” tegasnya.

Secara nasional, tercatat sekitar 2.500 SPPG sempat dihentikan sementara selama periode Januari hingga Maret 2026. Namun hingga 25 Maret, jumlah tersebut telah menurun menjadi 752 SPPG yang masih dalam status suspensi.

Sementara itu, di Kota Malang sendiri masih terdapat sejumlah dapur MBG yang belum memenuhi standar kelayakan. Dari total 60 SPPG yang ada, sebanyak 20 dapur diketahui belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif, menjelaskan bahwa belum terpenuhinya sertifikasi tersebut disebabkan beberapa aspek teknis yang masih perlu dibenahi.

“Perbaikan diperlukan pada proses pencucian, pengeringan, penempatan wadah makanan, hingga instalasi pengolahan air limbah,” jelas Husnul.

Meski demikian, ia memastikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus keracunan pada penerima manfaat program MBG di Kota Malang.

“Alhamdulillah, berdasarkan laporan dan catatan yang kami terima, tidak ada kasus keracunan,” pungkasnya.

Dengan adanya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, diharapkan seluruh SPPG dapat segera memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga program MBG benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (Yuni) 

BACA JUGA  Sinergitas TNI-Polri Bentangkan Bendera Merah Putih 4x250 Meter di Pantai Batakan Baru
error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights