DPRD Blora Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati 2025

BLORA, dutaperistiwa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blora Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/4/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran yang sudah berjalan.

Ketua DPRD Blora Mustopa menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Mengacu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk kemudian dibahas dan diberikan rekomendasi.

‘’LKPJ memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah selama satu tahun dan menjadi bahan evaluasi bersama antara DPRD dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Mustopa menjelaskan, Pemkab Blora telah menyampaikan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD pada Maret 2026. Selanjutnya DPRD melakukan pembahasan, termasuk mendengarkan paparan akademisi pada 25 April 2026, sebelum merumuskan rekomendasi.
Rekomendasi

BACA JUGA  Bupati Bojonegoro Pimpin Langsung Gotong Royong Taman Pohon di Kawasan Hulu Gunung Pandan

Juru Bicara Gabungan Fraksi Aditya Chandra Yogaswara menegaskan bahwa rekomendasi DPRD merupakan masukan konstruktif untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

“Rekomendasi ini kami susun sebagai bentuk kolaborasi antara legislatif dan eksekutif guna mendorong perbaikan berkelanjutan,” jelasnya.

Sejumlah catatan strategis disampaikan. Pada sektor keuangan dan perencanaan, DPRD mendorong penguatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah berbasis digital serta peningkatan kinerja BUMD.

Selain itu, kualitas belanja daerah diminta lebih efektif untuk menekan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).

Di sektor birokrasi, dewan menekankan optimalisasi peran ASN, penguatan sistem merit, serta pengembangan digitalisasi pemerintahan.

BACA JUGA  Musdes Desa Durian Kecamatan Padang Cermin Bahas Persiapan APBDes BLT Tahun 2025

Pada sektor ekonomi, DPRD mendorong transformasi berbasis nilai tambah melalui pengembangan agroindustri, penguatan UMKM, serta peningkatan investasi.

Sementara itu, pada sektor infrastruktur, DPRD meminta pemerataan pembangunan, khususnya jalan dan irigasi, serta integrasi program perumahan dengan pengentasan kemiskinan.

Di sektor sosial, pendidikan, dan kesehatan, dewan menyoroti pentingnya validitas data sosial, peningkatan kualitas SDM, pengurangan angka putus sekolah, serta pemerataan layanan kesehatan.

Bupati Blora Arief Rohman yang mengikuti rapat secara daring dari Jakarta, menyampaikan apresiasi atas rekomendasi DPRD. Bupati menegaskan seluruh masukan akan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran eksekutif.

“Terima kasih atas seluruh rekomendasi yang disampaikan. Ini akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujarnya.

Wakil Bupati (Wabup) Sri Setyorini yang membacakan sambutan tertulis Bupati dalam rapat paripurna tersebut manyatakan, rekomendasi DPRD akan menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, serta kebijakan strategis daerah, baik pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya.

BACA JUGA  Petani Blora Dapat Bantuan Ratusan Alsintan dari Pusat

Pimpinan DPRD bersama anggota menyetujui dan menandatangani keputusan DPRD tentang rekomendasi atas LKPJ Bupati Blora Tahun Anggaran 2025. Adapun rapat paripurna tersebut dihadiri 29 anggota DPRD, sementara 16 lainnya tidak hadir.

Delapan anggota dari Fraksi PDI Perjuangan memilih tidak mengikuti rapat sebagai bentuk boikot. Mereka menilai pimpinan DPRD kurang transparan dan tidak komunikatif. Meski demikian, rapat tetap dinyatakan memenuhi kuorum dan berjalan sesuai agenda.

Redaksi

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights