Diduga Tunggak Pembayaran Hingga Rp2 Miliar, Kontraktor Tarik Alat Berat dari Proyek Perumahan SRIMAYA di Karangploso

MALANG | DUTA PERISTIWA – Aktivitas pembangunan Perumahan SRIMAYA yang berlokasi di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, mendadak menjadi sorotan setelah salah satu kontraktor penyedia jasa alat berat menarik unit excavator (bego) dari lokasi proyek. Penarikan tersebut dilakukan karena pihak kontraktor mengaku belum menerima pembayaran dari pihak pengembang (developer) selama kurang lebih 11 bulan.

HS, pemilik usaha penyedia alat berat, mengaku terpaksa menghentikan kerja sama dan menarik seluruh alat beratnya karena tagihan yang menurut pengakuannya belum dibayarkan nilainya mencapai sekitar Rp2 miliar.

“Kami sudah menunggu hampir 11 bulan, tetapi pembayaran tidak juga diselesaikan. Karena itu saya terpaksa menarik alat berat dari lokasi proyek,” ujar HS kepada Duta Peristiwa.

Menurut HS, selama ini dirinya telah berulang kali berupaya menghubungi Direktur SRIMAYA, Febry Wiranta Vurhkon, baik melalui aplikasi WhatsApp maupun sambungan telepon. Namun, hingga kini, ia mengaku belum memperoleh tanggapan.

“Beberapa kali saya hubungi lewat WhatsApp maupun saya telepon tidak pernah direspons,” keluh HS.

Febry, kontraktor pekerjaan perumahan Srimaya

HS menjelaskan, keterlambatan pembayaran tersebut berdampak besar terhadap kondisi keuangannya. Ia mengaku modal usaha yang digunakan untuk menyediakan alat berat berasal dari pinjaman perbankan, sehingga setiap bulan tetap harus membayar cicilan meskipun pembayaran dari pihak proyek belum diterima.

“Dengan kondisi seperti ini saya tetap harus membayar cicilan bank setiap bulan, karena modal usaha saya juga berasal dari pinjaman bank,” ungkapnya.

Ia berharap pihak developer segera menunjukkan iktikad baik dengan membuka ruang komunikasi dan menyelesaikan kewajiban pembayaran secara musyawarah.

“Saya berharap Pak Febry bersedia menemui saya agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik dan tidak berlarut-larut,” harap HS.

Kasus ini dinilai menjadi perhatian bagi para pelaku usaha jasa konstruksi maupun masyarakat yang hendak menjalin kerja sama bisnis dengan pengembang properti. Sejumlah pihak berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan melalui komunikasi yang terbuka sehingga tidak merugikan para pihak.

Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan respons. (Yuni) 

BACA JUGA  Polda Metro Jaya-Kodam Jaya-Pemprov DKI Kerja Bakti dan Tanam Mangrove di Pulau Tidung
error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights