MALANG RAYA I DUTA PERISTIWA – Gelombang protes dari kalangan pekerja media kembali mencuat. Aliansi jurnalis lintas organisasi di wilayah Malang Raya bersiap menggelar aksi unjuk rasa berskala besar sebagai bentuk perlawanan atas pernyataan kontroversial Presiden Prabowo Subianto yang menyematkan label “Londo Ireng” kepada insan pers.
Aksi solidaritas bertajuk “Kami Bukan Londo Ireng!” ini diinisiasi oleh sejumlah organisasi profesi wartawan, yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang Raya, serta Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Malang Raya.
Aksi tersebut akan dipusatkan di Bundaran Tugu Kota Malang pada pukul 10.00 WIB. Massa aksi yang terdiri dari jurnalis lintas platform—mulai dari media cetak, daring, televisi hingga foto jurnalistik—diperkirakan akan memadati kawasan tersebut.
Dalam rangkaian aksi, para peserta akan melakukan simbolisasi “jalan mundur” sebagai representasi kemunduran demokrasi. Selain itu, penggunaan masker juga akan dilakukan sebagai simbol pembungkaman serta diskriminasi terhadap kebebasan pers.
Penggunaan istilah “Londo Ireng” oleh Kepala Negara dinilai telah memicu kekecewaan mendalam di kalangan insan pers. Istilah tersebut dianggap bersifat peyoratif karena memiliki konotasi historis yang mengaitkan jurnalis dengan pengkhianat bangsa, antek penjajah, hingga penindas rakyat di masa kolonial.

Bagi para jurnalis, stigma tersebut bukan sekadar serangan terhadap individu, melainkan juga ancaman serius terhadap prinsip kemerdekaan dan independensi pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Desak Permintaan Maaf Terbuka
Perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Benni Indo, menegaskan bahwa pernyataan pejabat tinggi negara yang bernuansa negatif berpotensi menjadi preseden buruk bagi keselamatan kerja jurnalistik di lapangan.
“Pernyataan tersebut sangat mencederai kehormatan profesi jurnalis yang bekerja secara independen demi menjaga nilai-nilai demokrasi. Jurnalis bekerja di bawah naungan undang-undang untuk menyampaikan kebenaran bagi kepentingan publik, bukan untuk menindas. Oleh karena itu, kami mendesak Presiden Prabowo untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers di Indonesia,” tegasnya.
Benteng Demokrasi dari Intimidasi Verbal
Aksi kolektif ini menjadi momentum konsolidasi solidaritas jurnalis Malang Raya dalam menghadapi berbagai bentuk intimidasi, khususnya yang bersifat verbal, terhadap profesi media oleh pemegang kekuasaan.
Melalui aksi tersebut, massa berharap dapat mengingatkan pemerintah bahwa pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi yang harus dihormati, dijaga, dan dilindungi keberadaannya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Malang Raya, Yuni Ektanta, menyatakan bahwa aksi ini lahir dari panggilan nurani para jurnalis yang merasa dilecehkan.
“Kami merasa terpanggil dengan ucapan Presiden yang menganggap wartawan sebagai ‘Londo Ireng’. Hal itu sangat mencederai hati para jurnalis. Pers adalah pilar keempat demokrasi di negeri ini, sehingga harus dihormati, bukan direndahkan,” pungkasnya.

Aksi ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk protes, tetapi juga pengingat bahwa kebebasan pers merupakan fondasi penting dalam menjaga keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
Redaksi
Views: 0






