MALANG | Duta Peristiwa — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang resmi meluncurkan program angkutan pelajar sebagai langkah konkret meningkatkan layanan transportasi bagi siswa sekaligus mendukung kesejahteraan sopir angkutan kota (angkot), Kamis (27/8/2026).
Program ini menjadi bagian dari implementasi visi dan misi Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Wakil Wali Kota Ali Muthohirin dalam mewujudkan Kota Malang “Mbois Berkelas”. Kehadiran angkutan pelajar diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau—bahkan gratis—bagi pelajar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Shaleh Putra, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam merealisasikan janji kepada masyarakat sekaligus menjawab harapan para sopir angkot.

“Dengan adanya angkutan pelajar ini, visi dan misi kepala daerah bisa terwujud sesuai harapan masyarakat dan para sopir angkot,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari Dasa Bakti Unggulan Pemerintah Kota Malang, yang mencakup berbagai aspek pembangunan, di antaranya Ngalam Nyaman, Ngalam Asyik, Ngalam Seger, Ngalam Rijik, Ngalam Idrek, Ngalam Santun, Ngalam Pinter, Ngalam Laris, Ngalam Tahes, hingga Ngalam Ngopeni.
Secara resmi, program angkutan pelajar akan mulai beroperasi pada 31 Agustus 2026, yang ditandai dengan pemberangkatan serentak oleh Wali Kota Malang dari Balai Kota Malang.
Dalam pelaksanaannya, Dishub melibatkan sebanyak 96 unit angkot yang tergabung dalam koperasi dan akan melayani 15 rute sesuai trayek. Rute tersebut juga mencakup jalur yang selama ini dilalui bus sekolah, sehingga memperluas jangkauan layanan bagi para pelajar.
Setiap armada memiliki kapasitas angkut hingga delapan pelajar, dengan penanda khusus berupa stiker “Angkutan Pelajar”. Layanan ini dapat dimanfaatkan oleh siswa, orang tua, maupun guru, dengan jaminan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan sebagai prioritas utama.
“Para sopir wajib memberikan pelayanan terbaik serta memastikan keamanan dan kenyamanan para pelajar,” tegas Widjaja.
Dari sisi pendanaan, program ini didukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp1,9 miliar melalui skema Buy The Service (BTS). Dalam skema ini, pemerintah memberikan subsidi kepada koperasi angkot untuk mendukung operasional layanan transportasi perkotaan.
Sistem pembayaran dilakukan berdasarkan kinerja layanan, seperti jarak tempuh dan trayek yang dilalui, sesuai ketentuan dari Kementerian Perhubungan. Pembayaran dari Dishub akan disalurkan melalui koperasi secara berkala, baik setiap dua pekan maupun bulanan, sebelum akhirnya diteruskan kepada masing-masing sopir.
Program ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pelajar melalui akses transportasi gratis, tetapi juga membuka peluang peningkatan pendapatan bagi sopir angkot. Di sisi lain, keberadaan angkutan pelajar juga diyakini mampu mengurangi kepadatan lalu lintas di Kota Malang.
Dishub pun membuka peluang penambahan armada ke depan, seiring dengan kebutuhan dan antusiasme masyarakat terhadap program ini.
Dengan hadirnya angkutan pelajar, Kota Malang semakin menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang inovatif, inklusif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Reporter : Yuni Ektanta
Editor : Redaksi
Views: 0






