Sempat Digrebeg Aparat, Judi Sabung Ayam di Magersari Rembang Kembali Beroperasi

REMBANG, dutaperistiwa.com – Dugaan perjudian Sabung Ayam di Desa Magersari Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang, kembali beroperasi, walaupun sebelumnya sempat digerebeg oleh petugas kepolisian. Hal itu disampaikan SI kepada wartawan, Jumat (22/03/2024).

Menurutnya, dalam penggerebekan saat itu, tidak satu orang pun yang berhasil diamankan oleh aparat. hal tersebut seolah membuat para pemain dan pengelola terkesan kebal hukum.

Ia mengatakan, aktivitas judi sabung ayam beroperasi hampir setiap hari kecuali hari Kamis.

BACA JUGA  Luncurkan Aplikasi Layanan Jendil Penjogo, Pemkab Bojonegoro Dorong Usaha Perikanan

Kuat dugaan praktik perjudian tersebut terkesan ada yang membekingi, sehingga merasa aman.

Info yang didapat, pengelola inisial J, menurutnya sabung ayam tersebut pemainnya bukan hanya orang lokal namun melibatkan orang luar desa, dan taruhan uang dalam satu putaran mencapai puluhan juta rupiah.

BACA JUGA  KPH Padangan Komitmen Pertemukan Petani Anggota Lidah Tani Dengan Beberapa Lembaga Terkait 2 Minggu Ke Depan

“Jadi sabung ayam itu sering memakai undangan. Pengelola mengundang orang luar, omzet taruhannya mencapai puluhan juta rupiah,” ujarnya.

Mengamati hal itu, ia meminta kepada aparat kepolisian Polres Rembang agar praktik dugaan perjudian sabung ayam itu dapat ditindak dengan tegas.

BACA JUGA  Prestasi KORMI di FORDA Jateng, Kado Fenomenal Hari Jadi ke-276 Blora

“Ini jika dibiarkan, akan menimbulkan keresahan masyarakat. Kepada aparat agar ditindak tegas,” pungkasnya. (Jkp)

Views: 0

Verified by MonsterInsights