Gerak Cepat Polres Tuban Tindak Tegas Galian C yang Diduga Ilegal di Desa Simo Soko

TUBAN, dutaperistiwa.com – Apresiasi setinggi-tingginya patut diberikan kepada jajaran Polres Tuban atas kinerja yang responsif terhadap aduan masyarakat terkait galian c yang diduga ilegal di Desa Simo turut Kecamatan Soko Kabupaten Tuban Jawa Timur.

Seperti diketahui jajaran Polres Tuban melalui unit 3 pada hari Senin (03/06/2024) melakukan tindakan kepada galian c yang diduga ilegal di Desa Simo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban.

Kasat reskrim polres tuban, AKP Riyanto SH. saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan telah dilakukan operasi di galian c yang diduga ilegal di daerah tersebut.

BACA JUGA  Kapolres Bojonegoro Jalin Silaturahmi Kamtibmas dengan BKP

Ketika awak media ingin melakukan konfirmasi lebih lanjut ia meminta agar menunggu dulu karena masih dilakukan pemeriksaan.

“Ditunggu dulu mas, masih diperiksa, ” ujar kasat reskrim Polres Tuban.

BACA JUGA  Jadi Tuan Rumah Rakernas II IWO Indonesia, DPW IWO-I Lampung Lakukan Persiapan

Seperti diberitakan sebelumnya (31/05/2024) bahwa galian c yang diduga ilegal di Desa Simo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban sangat meresahkan masyarakat dengan dampak lingkungannya.

Kita tunggu lebih lanjut apakah penindakan ini bisa membuat jera pemilik galian c ilegal tersebut, (Tim/Karyanto)

BACA JUGA  Bersama Poktan Perikanan Kecamatan Cepu dan Kedungtuban, Pemkab Blora Adakan Pelatihan Budidaya Ikan Lele

Views: 0

Verified by MonsterInsights