BOJONEGORO, dutaperistiwa.com – Kurangnya wawasan atau pengetahuan wali murid tentang peraturan pemerintah yang mengatur seputar dunia pendidikan seringkali dijadikan ajang atau peluang oleh para oknum guru maupun komite sekolah untuk mengumpulkan dana dengan beberapa alasan untuk pembelian seragam atau kebutuhan lainnya.
Termasuk salah satunya adalah di SMK Negeri 1 Kasiman, salah satu sekolah kejuruan favorit di wilayah kecamatan Kasiman yang beralamat di Desa Sambeng Kecamatan Kasiman ini juga melakukan hal serupa, yaitu dengan melakukan penarikan iuran di saat siswa baru masuk sekolah tahun ajaran baru 2023/2024 dengan dalih untuk pembelian seragam sebesar 1.800.000 rupiah hingga 1.900.000 rupiah.
Salah seorang wali murid, sebut saja DP yang memiliki anak perempuan yang bersekolah di SMK Negeri 1 Kasiman mengatakan bahwa saat anaknya baru masuk sekolah saat itu dirinya harus membayar 1.900.000 rupiah untuk membeli seragam anak perempuannya.
“1.900.000 rupiah itu untuk pembayaran seragam beberapa stel termasuk kaos olahraga serta wearpack untuk praktik. ” Ucap DP kepada dutaperistiwa.com.
Belum genap satu semester, kini wali murid harus kembali merogoh koceknya sebesar 1.500.000 hasil kesepakatan antara pihak wali murid dan komite. Adapun dana tersebut setelah terkumpul nantinya akan digunakan untuk membeli satu unit peralatan sound system sebagaimana yang disampaikan Edi Suroto, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Kasiman.
“Ini hasil kesepakatan antara komite sekolah dengan wali murid, dimana dana yang terkumpul nantinya akan kita belikan satu unit peralatan sound system yang cukup menggelegar, karena sekolah ini kita buat berbeda dengan sekolah lain. Adapun sound system nantinya akan kita gunakan untuk menampilkan atau mementaskan siswa siswi SMK untuk tampil di beberapa desa atau daerah guna menunjukkan bakat para siswa. “Terang Edi Suroto saat ditemui awak media di ruangannya beberapa waktu lalu.
” Kita lihat seperti Niken Salindry, artis campursari yang sedang naik daun yang masih duduk di bangku SMP, itu tanpa didukung pihak sekolahan, tidak mungkin dia jadi setenar seperti sekarang. “Imbuhnya.
Tak cukup keterangan dari Kepala Sekolah, wartawan dutaperistiwa.com mencoba menggali informasi kepada Ketua Komite Sekolah, Sujianto melalui akun WA nya pada hari Rabu (25/10/2023), namun sayang chat kepada Ketua Komite Sekolah buntu karena Sujianto, Ketua Komite SMK Negeri 1 Kasiman ini tidak kunjung membalas.
Sejumlah wali murid sangat menyayangkan dan merasa sangat tercekik akibat adanya beberapa pungutan ini, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sulit seperti saat ini. Meskipun Kepala Sekolah mengatakan bagi yang tidak mampu silahkan datang ke sekolah untuk menyampaikan keberatan, namun nyatanya dari ratusan siswa di SMK Negeri 1 Kasiman ini hanya segelintir wali murid yang berani menyampaikan keberatan atau tidak mampu untuk membayar tarikan dana ini.
“Memang Kepala Sekolah menyampaikan kepada para wali murid bahwa yang keberatan dipersilakan datang ke sekolahan dan pihak sekolah juga tidak akan mengintimidasi wali murid/siswa kalau memang ada yang keberatan, tapi mana mungkin kita sebagai wali murid berani menyampaikan keberatan ini, apalagi di awal masuk sekolah Kepala Sekolah sudah mengatakan bahwa sekolah ini tidak gratis alias berbayar. “Keluh salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa dalam Permendikbud nomor 75 tahun 2016 maupun Pergub Jatim nomor 08 tahun 2023 tentang Komite Sekolah, disitu sudah disebutkan tentang larangan Komite Sekolah termasuk melakukan pungutan baik kepada wali murid maupun siswa, namun pada praktiknya masih banyak sekolah yang melakukan pungutan baik kepada siswa maupun wali murid melalui kepanjangan tangan Komite Sekolah.
Dengan maraknya pungutan di beberapa sekolah negeri yang notabene sudah mendapatkan gelontoran dana BOS yang tidak sedikit jumlahnya, namun praktik pungutan masih marak terjadi, diharapakan Dinas Pendidikan Jawa Timur maupun Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia melakukan tindakan kepada para oknum di sekolah yang diduga masih melakukan praktik pungutan di sekolahnya. (Marlik)