OPINI, dutaperistiwa.com – Hidup makmur nan sejahtera adalah merupakan salah satu harapan dari setiap warga masyarakat dimananapun mereka berada. Kemakmuran dan kesejahteraan juga merupakan salah satu tujuan utama dari terbentuknya sebuah negara. Sudah 79 tahun Indonesia lepas dari penjajahan dan mendeklarasikan diri sebagai negara yang merdeka, namun untuk mendapatkan atau mencapai cita cita hidup makmur nan sejahtera terasa bak pantun jenaka bagaikan katak memikul tongkat, yang berarti sebuah kemustahilan atau pekerjaan yang sangat sulit untuk dilakukan.
Dari berbagai macam persoalan yang menghambat atau sulitnya masyarakat untuk mendapatkan taraf hidup sejahtera. Hal ini dimungkinkan karena kurang adanya respon atau pemantauan secara langsung dari pemerintah pusat terhadap masyarakat bawah. Kurang tepatnya pelaksanaan atau penerapan program bantuan tentang apa yang dibutuhkan dan apa yang diperbantukan. Dari sekian banyak terjadinya ketimpangan-ketimpangan terkait sulitnya warga masyarakat untuk mendapatkan atau mencapai titik kesetaraan hidup sudah barang tentu menjadi sebuah persoalan yang mempengaruhi pola hidup dan daya fikir kebanyakan warga masyarakat yang mengalami perubahan, terutama dari sosial kemasyarakatan sebagaimana halnya yang terjadi di Desa Wonosari Kecamatan Senori Kabupaten Tuban Jawa Timur. Desa yang berada di wilayah perbatasan Kabupaten Tuban di ujung selatan dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Bojonegoro ini merupakan salah satu desa yang keberadaan bumi wilayahnya menghasilkan tambang minyak bumi yang sejak dulu hingga saat ini dikelola oleh PT Pertamina EP Field Cepu.
Namun keberadaan dari PT Pertamina yang ada di wilayah tersebut terasa tidak begitu membawa dampak positif dalam mempengaruhi atau menunjang terhadap kesejahteraan warga masyarakat ring satu tersebut. Pasalnya tidak berjalannya berbagai program yang sudah disepakati dan diatur dalam perundang-undangan yang ada. Banyak peraturan atau undang-undang yang ditetapkan pemerintah terhadap satu perusahaan BUMN tentang adanya sebuah kewajiban untuk melaksanakan dan menerapkan berbagai program tanggung jawab sosial terhadap lingkungan (TJSL, dulu disebut dengan istilah CSR-red) khususnya pada wilayah yang berdampak ataupun wilayah penghasil sumber daya alam, sebagaimana diatur dalam UU nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang didalamnya diatur tentang tanggung jawab sosial perusahaan dan Peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2012 tentang CSR. Akan tetapi pada kenyataannya banyak peraturan atau undang-undang yang dijadikan pedoman atau pengontrol hubungan antara perusahaan dan masyarakat tidak berjalan dengan baik dan balance, bahkan cenderung diabaikan begitu saja dan ini terbukti dari kurang responnya PT Pertamina EP terhadap segala keluhan, terutama dari warga masyarakat Desa Wonosari.
Melihat dari semua ini, saya bisa menarik kesimpulan bahwasanya banyaknya permainan simulasi negatif yang dimainkan dari kedua belah pihak dan begitu lama serta besarnya keuntungan yang didapat membuat praktek ini seolah menjadi sebuah bangunan benteng konspirasi negatif yang kuat dan terstruktur yang menguntungkan. Sungguh ironis dan sangat disayangkan memang. Bumi Pertiwi yang sangat kaya akan sumber daya alamnya namun sulitnya mencapai titik hidup setara masih jauh dan bahkan bisa dikatakan tidak ada. Hidup tanpa harapan sama saja dengan boneka berbaterai yang tak tahu arah jalan yang sebenarnya.
Problema masyarakat kelas bawah yang penuh dilematus, dimana aturan serta undang-undang seolah hanya sebuah aturan yang memang harus dilanggar, dimana sebuah perusahaan berplat merah yang seharusnya sangat faham dengan aturan seolah malah dengan sengaja mengabaikan atau menabrak aturan itu sendiri. Tapi itulah realita atau kenyataan.
Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani, semboyan inilah yang akan menjadikan masyarakat Indonesia menjadi kuat dan sentosa. Kebersamaan adalah kunci untuk mendapatkan kemerdekaan dan kemakmuran. Indonesia sudah lepas dari penjajahan dalam arti merdeka. Tapi hingga saat ini Indonesia belum bisa merdeka dalam arti membuat masyarakat hidup lebih sejahtera.
Penulis : SUMARLIK adalah warga Desa Wonosari serta Kepala Biro Tuban Media Online dutaperistiwa.com