Tak Ada Koordinasi Saat Pendirian, Warga Tolak Kegiatan Belajar Mengajar Milik Sebuah Yayasan

SEMARANG, dutaperistiwa.com – Aksi keras warga menolak adanya kegiatan belajar mengajar yang didirikan oleh Yayasan Insan Gemilang di wilayah pemukiman padat penghuni di Komplek Perum Depot Palan V Kel Karangjati Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang.

Aksi keras penolakan warga atas berdirinya kegiatan belajar mengajar tersebut sudah mendapatkan respon dari beberapa pihak dinas terkait, akan tetapi apa yang diharapkan warga belum juga terealisasi dari beberapa kali pertemuan dengan pihak yayasan maupun dinas terkait.

Penolakan warga tersebut sangat beralasan terkait padatnya aktivitas penjemputan orang tua siswa yang berlangsung di keseharian saat hari kerja.

BACA JUGA  Polres Kediri Kota Terjunkan 618 Polisi RW, Menjadi Problem Solving Masyarakat di Tingkat RW

Hampir semua warga komplek tersebut mengeluh dengan minimnya fasilitas dari sekolahan yang didirikan dari Yayasan Insan Gemilang, antara lain tidak adanya tempat khusus parkir sehingga merugikan warga setempat maupun fasum yang semestinya dinikmati oleh sepenuhnya warga setempat, sehingga Senin malam (25/11/2024) pukul 24.00 WIB warga bersepakat memasang MMT yang berisi penolakan keras atas sekolahan yang berdiri di wilayah komplek yang padat pemukiman warga tersebut.

BACA JUGA  Antisipasi Tindak Kriminalitas, Polsek Purwosari Giat Patroli Malam Hari

Aksi pemasangan MMT oleh warga tersebut sebagai bentuk protes warga yang sudah sekian lama namun tidak ada tanggapan ataupun kesadaran dari pihak yayasan yang mendirikan sekolah tersebut.

“Tidak pernah ada koordinasi ke pihak warga komplek dari awalnya mulai berdiri.” Ucap salah seorang warga yang turut dalam aksi pemasangan MMT.

BACA JUGA  Lima Unit Damkar Berhasil Selamatkan Gudang CV Unggul Perdana Organik dari Amukan si Jago Merah

Sekalipun perijinannya sudah diakui oleh pemerintah setempat, warga menduga ada yang salah dalam proses perijinannya tersebut.

Warga sempat bertanya ke pihak kelurahan beberapa waktu yang lalu, tepatnya pada hari Senin (04/11/2024), namun selang sehari setelah itu, tepatnya pada hari Selasa (05/11/2024) ijin sudah jadi, ucap serempak semua warga yang turut dalam aksi pemasangan MMT penolakan semalam. (Goen/Tim)