TUBAN, dutaperistiwa.com – Kegiatan mobilisasi saat Rig Moving milik PT PDSI (Pertamina Drilling Services Indonesia) yang dimulai sejak 13 April 2025 dan terus berjalan sampai dengan saat ini terkesan mengabaikan hak warga masyarakat yang terdampak akibat adanya kegiatan operasional ratusan armada truck trailer bermuatan berat yang melintasi jalur poros desa, terutama saat mobilisasi Rig Moving dari PT PDSI yang masuk dan melintasi jalur di wilayah Desa Banyurip dan Desa Wonosari Kecamatan Senori Kabupaten Tuban.
Kondisi jalan poros desa yang kurang memadai dan banyaknya rumah dari warga yang berderet di sebelah kanan dan kiri bahu jalan menjadi persoalan yang sampai saat ini sulit untuk diselesaikan konflik di antara kedua belah pihak antara pihak PT PDSI dan warga masyarakat. Dalam beberapa kali diskusi sosialisasi yang dilakukan antara kedua belah pihak hingga saat ini belum ada kata sepakat yang dapat mewakili apa yang menjadi tuntutan dari warga wasyarakat dan apa yang ditawarkan oleh PT PDSI.
Pada awal sosialisasi yang dilaksanakan pada Kamis (17/04/2025) di salah satu cafe di Desa Wanglu Wetan Kecamatan Senori Kabupaten Tuban, pada saat itu awak media ini berhasil mewawancarai Sony, Humas (Public Affairs) PT Pertamina EP Field Cepu yang mengatakan bahwa dari pihak manajemen tidak ada ganti rugi atau kompensasi untuk para warga terdampak.
“Menanggapi adanya tuntutan warga terkait adanya dampak Mobilisasi Rig Moving PDSI, dari Managemen kami tidak ada ganti rugi ataupun kompensasi untuk para warga yang terdampak mas, saya menyarankan mungkin para warga yang merasa terdampak bisa mengajukan proposal untuk kami ajukan ke pihak Managemen, “ucapnya, sama persis dengan apa yang disampaikan oleh Aris, salah satu perwakilan dari PT PDSI yang ikut mengawal dalam Rig Moving kali ini.
Di sisi lain, warga masyarakat dari dua desa, yaitu warga Desa Banyurip dan warga Desa Wonosari yang merasa terdampak akibat adanya Mobilisasi Rig Moving saat ini tetap berusaha keras menuntut ganti rugi kepada pihak PT Pertamina EP Field Cepu maupun PT PDSI, dikarenakan sebagian bangunan rumah milik mereka banyak yang mengalami keretakan yang diduga ditimbulkan dari getarab tanah saat beberapa Truck Trailer yang setiap malam beroperasi dan melintas persis di depan halaman rumah warga tersebut.
Banyaknya keluhan dari warga ini tentunya menarik awak media ini untuk menelusuri apa yang sebenarnya terjadi, dan akhirnya wartawan dutaperistiwa.com berhasil menghubungi Candra, ketua Karang Taruna Desa Banyurip. Saat dikonfirmasi melalui chat WA, Candra menjelaskan bahwa hingga saat ini setidaknya ada sekitar 20 warga yang sudah melaporkan kepadanya.
“Hingga saat ini setidaknya ada sekitar 20 warga Desa Banyurip yang melaporkan ke kami atas beberapa kerusakan di rumahnya yang diduga terkena dampak dari adanya Mobilisasi Rig Moving, tapi sampai hari ini kita belum bisa memastikan apakah semua itu benar dampak dari mobilisasi atau bukan, kita juga masih menunggu tim deteksi dari Pertamina EP Field Cepu dan PT PDSI untuk inspeksi lanjutan, “tegas Candra kepada dutaperistiwa.com.
Sebagaimana dengan beberapa penelusuran yang dilakukan Awak Media Duta Peristiwa terkait adanya kegiatan Mobilisasi Rig Moving yang berjalan di wilayah Distrik Kawengan diduga sengaja dimainkan oleh oknum dari PT Pertamina EP Field Cepu dan PT PDSI.
PT Pertamina sebagai salah satu perusahaan milik negara yang tentunya dibekali dengan berbagai Peraturan Perundang-undangan dalam setiap pengelolaannya saat ini terkesan dan layak untuk diduga dengan sengaja melanggar berbagai peraturan seperti Pasal 192 ayat (1) , Pasal 193 ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 48 dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 49 Tahun 1996.
Sungguh sangat miris dan tidak bisa diterima nalar dengan akal sehat, pengerjaan proyek negara yang bertujuan untuk kemakmuran warga negara justru seolah berbalik menjadi ajang bebas untuk menumbalkan hak dari warga untuk kepentingan dari konspirasi warisan jaman Belanda yang masih eksis didalam PT Pertamina EP Field Cepu sampai hari ini. (Marlik)






