PRINGSEWU, dutaperistiwa.com – pelayanan masyarakat Pekon Fajar Agung Barat Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewumerasa terganggu disebabkan kepala pekonya (Subur-red) diduga tidak pernah masuk kerja. Hal ini terpantau saat awak media meninjau kebenaran informasi tersebut langsung ke kantor Pekon Fajar Agung Barat Selasa (08/07/2025).
Hal ini dikeluhkan beberapa aparatur Pekon, salah satunya Hariyadi sebagai Sekretaris Pekon dan Eko selaku bendahara Pekon.
“Kalau tidak ada Kepala Pekon, untuk surat menyurat saya yang ambil alih, saya yang menandatanganinya. Tapi untuk urusan yang memang kepala Pekon yang harus menandatangani ya terpaksa nunggu kepala Pekon masuk” ucap sekretaris pekon.
Dinas terkait, seperti Camat Pringsewu, Christianto hariadinata Sani, SH, MH saat dimintai keterangan oleh beberapa awak media diruang kerjanya berjanji akan memberikan SP 1 (Surat Peringatan pertama) kepada Kepala Pekon Fajar Agung Barat (Subur-red), “kami akan panggil melalui surat peringatan secara resmi. jikalau panggilan saya secara pribadi tidak diindahkan, “ujar Camat.
Saat berita ini diterbitkan, Selasa (08/07/2025) Kepala Pekon Fajar Agung Barat (Subur-red) belum juga terlihat ngantor.
Pewarta : Defa/Aziz





