BLORA, dutaperistiwa.com – Warga Desa Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, yang masuk dalam kategori “Ring Satu” PT Pertamina EP Cepu, menyuarakan keluhan mereka terkait kerusakan jalan yang semakin parah. Kondisi ini ironis, mengingat desa tersebut merupakan akses utama keluar masuknya kendaraan operasional Pertamina yang memiliki beberapa sumur di Desa Ledok dan sekitarnya.
Suparlan, salah seorang Ketua RT di Desa Sambong, mengungkapkan kekecewaannya. Ia menjelaskan bahwa jalan di desanya mengalami kerusakan parah akibat frekuensi lalu lintas kendaraan milik Pertamina Cepu yang sangat tinggi, namun tanpa diimbangi dengan perbaikan atau perawatan yang memadai.
“Seharusnya daerah yang menjadi ring satu seperti desa kami ini mendapatkan perhatian lebih, baik dari sisi infrastruktur maupun sumber daya manusia. Namun kenyataannya justru sebaliknya. Jalan kami semakin rusak parah,” ujar Suparlan saat ditemui awak media di kediamannya pada Kamis (31/07/2025).
Menurut Suparlan, selain dilalui kendaraan Pertamina beserta vendornya, jalan tersebut juga menjadi akses menuju hutan Ledok milik Perhutani KPH Cepu. Warga merasa kontribusi dari kedua BUMN ini tidak pernah dirasakan. Justru, intensitas kendaraan yang tinggi dari Pertamina dan Perhutani, serta BUMD lainnya, semakin mempercepat kerusakan jalan di sepanjang jalur Sambong-Ledok.
Perhutani Angkat Bicara, Pertamina dan Camat Sambong Bungkam
Terkait keluhan warga ini, Asisten Perhutani (Asper) Ledok KPH Cepu, Pujiyanto, memberikan tanggapannya. Ia membenarkan bahwa Perhutani KPH Cepu tidak pernah melakukan perbaikan atau bantuan untuk jalan tersebut. Menurutnya, frekuensi penggunaan jalan oleh kendaraan Perhutani tidak terlalu sering, sehingga intensitas tinggi dan kerusakan yang terjadi lebih banyak disebabkan oleh lalu lintas kendaraan milik instansi lainnya.
“Sepengetahuan saya, sejak dulu hingga saat ini, Perhutani KPH Cepu belum pernah melakukan perbaikan jalan ataupun sekadar membantu karena frekuensi penggunaan jalan oleh Perhutani juga tidak seberapa banyak atau sering. Yang intensitasnya tinggi adalah instansi lain,” jelas Pujiyanto.
Sementara itu, pihak Pertamina EP Cepu dan Pemerintah Kecamatan Sambong hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan. Bagian Humas, PT Pertamina EP Cepu, Fikri Faras, dan Camat Sambong, Sunarno, yang dihubungi oleh awak media melalui pesan WhatsApp, tidak bersedia menjawab meskipun pesan telah menunjukkan tanda centang dua. Sikap bungkam ini semakin menambah kekecewaan warga yang menantikan solusi atas permasalahan ini.
Pewarta : Goen/Jayus






