PESAWARAN, dutaperistiwa.com – Dugaan kuat adanya penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa (DD) Tanjung Rejo, Kecamatan Waykhilau, Kabupaten Pesawaran, kembali mencuat. Salah satu pos anggaran yang menjadi sorotan adalah pembangunan/rehabilitasi/peningkatan sarana prasarana pariwisata milik desa tahun 2023 senilai Rp132 juta. Namun, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, tidak ditemukan adanya objek wisata milik desa sebagaimana tercantum dalam laporan realisasi anggaran tersebut.
“Setau saya di desa kami tidak ada pariwisata milik desa, Pak,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada dutaperistiwa.com.
Tak hanya tahun 2023, realisasi anggaran Dana Desa tahun 2024 pun disebut sarat kejanggalan dan minim transparansi, sehingga memunculkan dugaan adanya anggaran fiktif di beberapa pos kegiatan.
Kades dan Kaur Umum Hilang, Sekdes Akui Tak Bisa Beri Keterangan
Upaya tim media untuk mengonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Tanjung Rejo, Yusman, serta Kaur Umum yang juga merupakan menantu sang Kades, tak membuahkan hasil. Keduanya menghilang bak ditelan bumi, tidak pernah berada di kantor desa, dan sulit dihubungi.
Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Tanjung Rejo, saat ditemui di kantor desa pada Senin (29/09/2025), mengaku tidak bisa memberikan keterangan resmi.
“Kami selaku aparatur dan sekretaris tidak dapat memberi keterangan terkait penyaluran dan penggunaan DD/ADD 2023–2024. Yang lebih tahu dan punya kewenangan memberi keterangan adalah Kepala Desa dan Kaur Umum,” ujar Sekdes dengan nada pasrah.
Melalui pesan WhatsApp, Sekdes juga menuturkan bahwa dirinya sudah berupaya membantu media untuk melakukan konfirmasi, namun tetap tidak mendapat tanggapan dari pihak terkait.
“Saya sudah upayakan agar rekan jurnalis bisa konfirmasi, tapi tetap tidak ada jawaban. Saya pun bingung, bahkan WA saya juga tidak dibalas oleh Kaur Umum. Jujur saya capek bahas ini, bang… mohon maaf,” tulis Sekdes.
Sekdes bahkan menyebut bahwa masyarakat setempat sebenarnya sudah mengetahui sifat dan kebiasaan Kepala Desa, namun cenderung masa bodoh karena tidak ada langkah tegas dari pihak berwenang.
Transparansi Lemah, Publik Curiga Ada Manipulasi Laporan
Minimnya keterbukaan informasi publik menjadi sorotan utama. Musyawarah desa yang seharusnya menjadi wadah transparansi dan partisipasi warga, diduga hanya menjadi formalitas. Akibatnya, masyarakat kesulitan mengakses informasi tentang perencanaan, pelaksanaan, hingga realisasi penggunaan dana desa.
Berdasarkan analisis tim di lapangan, pola penyimpangan dana desa sering kali terjadi di sektor infrastruktur, yakni mencapai 83,43 persen. Bentuk penyimpangan meliputi proyek fiktif, pengurangan spesifikasi, serta penggelembungan harga.
Lebih lanjut, modus manipulasi laporan fiktif tercatat mendominasi dengan 59,83 persen, disusul proyek pembangunan di bawah spesifikasi sebesar 54,49 persen.
Desakan Audit Menyeluruh
Dengan menguatnya dugaan korupsi dan fiktif anggaran di Desa Tanjung Rejo, publik kini mendesak aparat penegak hukum — mulai dari Inspektorat Daerah, Kejaksaan, hingga Kepolisian — untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa tahun 2023 dan 2024.
Langkah tegas dan transparan sangat dibutuhkan agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa bisa kembali pulih, sekaligus memastikan dana publik benar-benar digunakan untuk kepentingan warga, bukan dikorupsi oleh segelintir pihak.
Hingga berita ini diturunkan, tim dutaperistiwa.com masih berupaya menghubungi Kepala Desa Tanjung Rejo dan Kaur Umum untuk mendapatkan klarifikasi resmi terkait dugaan anggaran fiktif tersebut. Namun, belum ada tanggapan.
Tohir/Defa