Rampung dan Dimonev, Jalan BKKD Desa Pancur Diharapkan Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

BOJONEGORO, dutaperistiwa.com – Pekerjaan pembangunan jalan aspal melalui Program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Pancur, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, yang telah rampung, langsung mendapat pengawasan dari Inspektorat Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) tersebut dilaksanakan pada Senin (22/12/2025) atau sehari setelah proyek dinyatakan selesai.

Kepala Desa Pancur, H. Lulus Pujiono, menyampaikan bahwa kehadiran Inspektorat merupakan bagian dari mekanisme pengawasan agar pelaksanaan program BKKD berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik secara teknis maupun administrasi.

“Sehari setelah pekerjaan selesai, Inspektorat langsung melakukan monev. Kami menyambut baik langkah tersebut sebagai bentuk pengawasan agar pelaksanaan sesuai aturan,” kata Lulus Pujiono.

BACA JUGA  Momentum Hari Sumpah Pemuda ke-97, Wujudkan Semangat Patriotik dan Tindakan Nyata untuk Negeri

Ia menjelaskan bahwa pembangunan jalan aspal tersebut merupakan salah satu program prioritas desa yang didanai dari APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran mencapai Rp747.656.640. Jalan yang dibangun memiliki panjang sekitar 387 meter dengan lebar 4,5 meter.

BACA JUGA  Presiden Hadiahi Penghargaan Nugraha Sakanti Kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satker Lainnya

Anggaran BKKD tersebut dicairkan dalam dua tahap, masing-masing sebesar Rp373.828.320 untuk Tahap I dan Rp373.828.320 untuk Tahap II. Menurutnya, keberadaan infrastruktur jalan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat karena menunjang mobilitas warga sekaligus mendukung kegiatan perekonomian desa.

BACA JUGA  Diskominfo Jatim Gelar Cerdig Manajemen Komunikasi Publik Bersama Perangkat Daerah dan Kabupaten/Kota

“Kami berupaya menjaga kualitas pekerjaan agar hasil pembangunan benar-benar bermanfaat dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Pancur,” tambahnya.

Program BKKD sendiri merupakan bentuk bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kepada pemerintah desa dengan tujuan mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya pengawasan pascapelaksanaan, diharapkan setiap kegiatan pembangunan dapat dipertanggungjawabkan secara optimal.

Kar

Views: 0

Verified by MonsterInsights