Komisi B DPRD Kota Malang Dukung Splendid Jadi Destinasi Wisata Terpadu, Pedagang Diminta Jadi Subjek Utama

Bayu Rekso Aji, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang

MALANG, dutaperistiwa.com – Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menyatakan pada prinsipnya sepakat dan mendukung wacana Pemerintah Kota Malang untuk menjadikan kawasan Splendid sebagai destinasi wisata terpadu yang terintegrasi dengan kawasan Kayutangan Heritage.

Menurut Bayu, kawasan Splendid memiliki nilai historis yang kuat, letak yang strategis di pusat kota, serta potensi ekonomi yang besar apabila dikelola secara serius, terencana, dan terintegrasi. Namun demikian, ia menegaskan bahwa tujuan utama pengembangan destinasi wisata harus jelas, yakni untuk menggerakkan roda perekonomian rakyat, khususnya para pedagang dan pelaku usaha yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan tersebut.

Bayu Rekso Aji, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang

“Konsep wisata tidak boleh berhenti pada penataan fisik semata. Yang terpenting adalah dampaknya, apakah mampu meningkatkan transaksi, kunjungan, dan kesejahteraan pedagang,” ujar Bayu.

Meski mendukung, Komisi B DPRD Kota Malang mengingatkan bahwa kunci keberhasilan proyek ini terletak pada prosesnya, bukan hanya pada perencanaannya. Sosialisasi yang menyeluruh dan berkelanjutan kepada para pedagang dinilai mutlak dilakukan dan tidak boleh sekadar menjadi formalitas.

“Pemerintah harus membuka ruang dialog yang nyata, dua arah, dan substantif. Masukan, aspirasi, serta kekhawatiran pedagang harus benar-benar didengar dan dijadikan dasar pengambilan kebijakan,” tegasnya.

Bayu juga mengingatkan agar kebijakan yang bertujuan baik tidak justru menimbulkan kegelisahan, ketidakpastian, atau bahkan mematikan usaha kecil yang telah eksis puluhan tahun di kawasan Splendid.

“Kami menegaskan, pedagang tidak boleh hanya menjadi penonton dari rencana yang dibangun di atas ruang hidup mereka sendiri,” katanya, Selasa (13/1/2026) kepada awak media.

Lebih lanjut, Komisi B menekankan bahwa pengembangan wisata terpadu harus berpijak pada prinsip inklusivitas dan keberpihakan kepada UMKM lokal. Pedagang eksisting harus menjadi bagian utama dari ekosistem wisata, bukan tergeser oleh kepentingan komersial skala besar yang minim dampak bagi warga sekitar.

“Pengembangan kawasan wisata harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat lokal. Wisata yang baik bukan hanya indah dilihat, tetapi juga adil dalam distribusi manfaatnya,” pungkas Bayu.

Komisi B DPRD Kota Malang memastikan akan terus mengawal rencana ini secara kritis dan bertanggung jawab, agar setiap kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Malang benar-benar berorientasi pada peningkatan ekonomi rakyat. (Yuni)

BACA JUGA  Pemkab Bojonegoro Gelar Gerakan Pangan Murah di Tapelan-Kapas
Verified by MonsterInsights