BOJONEGORO, dutaperistiwa.com — Pemerintah Desa (Pemdes) Beged, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyoroti dugaan ketidaksesuaian spesifikasi material pada proyek pembangunan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025/2026.
Pemdes Beged menegaskan bahwa hingga saat ini pekerjaan proyek masih berada dalam tahap pelaksanaan teknis dan seluruh proses pembangunan tetap mengacu pada dokumen perencanaan, gambar kerja, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta berada dalam pengawasan berjenjang sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Desa Beged Erdino Trihandoyo melalui chat WA yang disampaikan kepada media menjelaskan bahwa proyek pembangunan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan sarana dan prasarana desa. Seluruh tahapan telah melalui proses perencanaan teknis, penyusunan RAB, serta pendampingan oleh tenaga teknis yang berkompeten.
Menanggapi sorotan terkait jumlah besi pada pekerjaan pondasi bor pile atau strauss di lapangan, Pemdes Beged menjelaskan bahwa hal tersebut kurang tepat, karena semua pekerjaan teknis di lapangan dilakukan atas arahan tenaga teknis serta mempertimbangkan kondisi tanah setempat. Seluruh pekerjaan tetap mengacu pada gambar kerja dan RAB, jelas Erdino, Kepala Desa Beged.
Penjelasan tersebut juga diperkuat oleh Kepala Dusun (Kasun) Petak, Andoko. Ia menerangkan bahwa secara teknis jumlah besi yang digunakan tetap sesuai perencanaan awal.

“Sebenernya semuanya riil besi 10 itu 6 batang. Tapi karena kemarin ada kegiatan haul dan jalur tersebut dilalui puluhan kendaraan, maka besi yang sudah berdiri itu dirubuhkan semua,” terang Andoko, Jum’at (6/2/2026).
Ia menambahkan, saat proses pengecoran akan dilakukan, besi tersebut kembali ditegakkan, namun hanya tiga batang yang tampak berdiri karena difungsikan untuk pengaitan dengan wiremesh.
“Pas mau dicor, yang didirikan lagi cuma 3 batang untuk dikaitkan dengan wiremesh, sementara 3 batang lainnya posisinya tertutup LC atau lantai dasar,” jelasnya.
Pemdes Beged juga menegaskan bahwa proses pembangunan tidak dilakukan tanpa pengawasan. Selain melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak), proyek tersebut juga berada dalam mekanisme pengawasan oleh Tim Mitigasi Kecamatan serta pengawasan dari pihak teknis terkait di tingkat kabupaten.
Terkait tidak ditemukannya aparat desa saat kunjungan media sebelumnya, Pemdes Beged menyampaikan bahwa pada waktu tersebut sebagian perangkat desa sedang menjalankan agenda kedinasan di luar kantor. Meski demikian, pemerintah desa menegaskan keterbukaannya terhadap konfirmasi lanjutan dan siap memberikan penjelasan secara menyeluruh.
Lebih lanjut, Pemdes Beged menilai pengawasan publik sebagai bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa. Oleh karena itu, pihak desa menyambut baik perhatian masyarakat dan berharap proses klarifikasi dilakukan secara objektif, proporsional, dan komprehensif.
“Kami berkomitmen melaksanakan pembangunan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Apabila diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh dinas teknis maupun inspektorat, kami siap mendukung sepenuhnya,” tegas Dino.
Dengan proyek yang masih berlangsung, Pemdes Beged mengajak masyarakat untuk menunggu hasil pekerjaan hingga tahap penyelesaian dan evaluasi akhir. Pemerintah desa berharap pembangunan ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta mendukung peningkatan infrastruktur desa secara berkelanjutan. (Goen)
Views: 0






