Begini Janji Anggota DPR RI: Lontarkan Perampasan Aset Bulan Depan

Salah seorang reporter intip24news.com yang berada di lokasi saat aksi unras, Kamis (27/08/2026).

JAKARTA I DUTA PERISTIWA – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang menggelar unjuk rasa di gedung DPR RI, Jakarta pada Kamis (27/8/2026) diterima oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan Sufmi Dasco Ahmad, serta Ketua Komisi III Habiburohman di dalam gedung wakil rakyat.

Supriyono alias botok dan rekan-rekan berhasil masuk dan menyampaikan secara langsung tuntutan pengesahan undang-undang perampasan aset

Masa aksi aliansi masyarakat Pati bersatu (AMPB) dan gabungan aliansi masyarakat yang datang berbagai daerah lainnya berorasi sejak pukul 08.00 pagi WIB.

BACA JUGA  Tanggapi Pernyataan Kontroversial, Ketua Umum IWO Indonesia Akan Kirimkan Surat dan Siap Temui Hotman Paris

Masa aksi yang bergerak sejak pukul 8 pagi kemudian membubarkan diri pada pukul 12.00 siang setelah bertemu Sufmi Dasco Ahmad, dan Habiburohman di dalam gedung DPR RI.

Salah seorang reporter intip24news.com yang berada di lokasi saat aksi unras, Kamis (27/08/2026).

Supriyono alias botok sambil membawa surat perjanjian dari DPR RI bersama rombongan langsung kembali ke Pati.

Dalam pada itu, koordinator salah satu kelompok masa yang menamakan diri Aliansi Musyawarah Indonesia (MURYI) kepada sejumlah awak media mengaku tidak puas atas tanggapan anggota DPR RI.

Wahyu menilai para anggota dewan tidak siap dan tidak berani mengesahkan undang-undang perampasan aset pada 15 Desember nanti.

BACA JUGA  Optimalkan Potensi Atlet, Kodrat Jatim Gelar Pelatihan Seni Gerak Tarung Derajat di Kota Malang

Menurutnya, fraksi-fraksi partai politik banyak yang tidak hadir saat aksi berlangsung. Mereka banyak tidak tahu ada perjanjian kepada Aliansi AMPB yang sudah diberikan secara tertulis. Wahyu meyakini itu nantinya yang bakal menjadi alasan para politikus di DPR.

Wahyu juga menduga kalau undang-undang perampasan aset disahkan ada kemungkinan banyak anggota DPR RI dan partai politik banyak yang terkena undang-undang perampasan aset ini karena keterlibataan kasus korupsi.

“Aliansi MURYI dan aliansi lainnya akan menagih janji Ketua DPR RI, Puan Maharani dan Sufmi Dasco Ahmad pada 15 Desember 2026 mendatang. Bilamana nanti tidak menepati janjinya akan mendesak Ketua dan Wakil Ketua DPR RI mengundurkan diri dari jabatan sebagai wakil rakyat,” tegas Wahyu.

Dari pantauan awak media yang berada di lokasi, usai masa AMPB membubarkan diri datang aksi lanjutan yang lebih besar. Masa yang baru datang diduga didominasi warga Jakarta dan wilayah sekitarnya dan melakukan aksi hingga pukul 18.00 WIB.

Redaksi

Sumber : intip24news.com

Views: 0

Verified by MonsterInsights