Viral Beredar di Medsos, Video Kekerasan Oknum Guru SMK Negeri Kasiman Kepada Siswa

BOJONEGORO, dutaperistiwa.com – Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh perbuatan salah satu oknum guru SMK Negeri Kasiman kepada muridnya. Kejadian ini terjadi pada hari Rabu (18/10/2023) saat proses kegiatan belajar mengajar disaat pelajaran matematika, dimana di tengah proses kegiatan belajar mengajar, oknum guru tersebut tiba-tiba menampar salah seorang siswa menggunakan buku yang kemudian ditangkis oleh siswa tersebut.

Setelah video dugaan kekerasan yang dilakukan oleh guru yang berinisial PR tersebut viral, awak media dutaperistiwa.com mencoba melakukan klarifikasi kepada Edi Suroto, Kepala Sekolah SMK Negeri Kasiman melalui akun WA nya.

“Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Seharusnya hal seperti ini tidak patut dilakukan oleh seorang pengajar, apalagi beliau itu satu-satunya guru penggerak di sekolahan ini, makanya saya sangat menyayangkan kejadian ini. Dengan adanya kejadian ini, usaha saya selama 10 bulan ini serasa sia-sia dalam membangun mental akhlak dan langsung hancur akibat kejadian memalukan ini. Pasca kejadian dari wali murid menolak diajar oleh bu guru tersebut dan langsung saya ambil tindakan dengan melarang ibu guru tersebut mengajar di kelas tempat terjadinya kekerasan tersebut. “Ucap Edi melalui akun WA nya, Sabtu (21/10/2023).

BACA JUGA  Hayat Institute Siap Membantu Mengatasi Anak Tidak Sekolah di Cepu dan Sambong

Edi menambahkan bahwa pasca kejadian itu dirinya langsung mengadakan pembinaan baik guru siswa maupun guru dengan siswa secara bersama-sama. Menurutnya itu termasuk malpraktek dalam pembelajaran dan pihak sekolah selalu mengevaluasi setiap kejadian yang terjadi di sekolah.

BACA JUGA  Bertema 'Sayembara Sudamala', Pentas Seni Kethoprak Plesiran Digelar di Desa Jono Temayang

Sementara itu di tempat terpisah, orang tua murid korban kekerasan Ibu PR ini mengatakan bahwa permasalahan ini dianggap sudah selesai dan oknum guru pelaku kekerasan sudah tidak diperbolehkan mengajar kembali di kelas tersebut.

BACA JUGA  Forkopimda Blora Dukung Petugas Pos Pelayanan Operasi Ketupat Candi 2025 dengan Bingkisan dan Motivasi

“Permasalahan ini kami anggap sudah selesai dan oknum guru tersebut sudah dilarang kembali mengajar di kelas tersebut. ” Ucap wali murid melalui akun WA nya, Sabtu (21/10/2023). (Rawan)

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights