Rembug Bersama Pemanfaatan Traktor Milik Poktan Waloyo Sari Sepakati Penggunaan untuk Kemanfaatan Bersama

BLORA, dutaperistiwa.com – Guna mengefektifkan penggunaan alat pertanian kolektif, Kelompok Tani (Poktan) Waloyo Sari Kelurahan Sonorejo Kecamatan/Kabupaten Blora menggelar rembug bersama membahas pemanfaatan traktor milik kelompok. Acara berlangsung lancar pada Senin (30/06/2025), pukul 14.30–15.10 WIB (40 menit), di Pendopo Kantor Lurah Sonorejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.

Rembug dihadiri oleh Ketua pengurus Poktan Waloyo Sari Subaidi, didampingi Sekretaris dan Bendahara, warga dan anggota poktan Lilik, Lurah Sonorejo Endang Winarni, serta Bhabinkamtibmas Sonorejo Aipda Nurkholiq. Diskusi difokuskan pada pengelolaan traktor agar memberikan manfaat maksimal bagi seluruh pihak, baik anggota poktan maupun warga Kelurahan Sonorejo secara luas.

Lurah Sonorejo, Endang Winarni dalam sambutannya menegaskan pentingnya aset pertanian seperti traktor dikelola secara transparan dan inklusif. “Traktor ini harus menjadi solusi bagi petani Sonorejo, bukan hanya milik segelintir orang. Sinergi antara poktan, warga, dan pemerintah desa kunci utamanya,” ujarnya.

BACA JUGA  Jelang Perayaan Tahun Baru Imlek, Polres Blora Intensit Patroli ke Klenteng

Sementara itu, ketua pengurus Poktan Waloyo Sari, Subsidi menyatakan kesiapan kelompoknya untuk mengoptimalkan alat tersebut sesuai kesepakatan bersama. Lilik, salah satu warga yang juga anggota poktan, turut menyampaikan aspirasi mengenai mekanisme peminjaman yang adil dan terjangkau.

BACA JUGA  60 Pelajar Resmi Menjadi Anggota Saka Wira Kartika Kodim 0813 Bojonegoro

Aipda Nurkholiq selaku Bhabinkamtibmas mendukung penuh kesepakatan ini dan menekankan perlunya pendataan pengguna untuk meminimalisir konflik. “Dengan aturan jelas, traktor bisa menjadi alat pemersatu warga,” imbuhnya.

Hasil Kesepakatan
Setelah dialog intensif, seluruh pihak menyepakati tiga poin utama:
1. Traktor Poktan Waloyo Sari dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga Kelurahan Sonorejo dengan prioritas anggota poktan;
2. Pengelolaan dan biaya operasional akan diatur melalui mekanisme subsidi silang yang terjangkau;
3. Jadwal penggunaan traktor akan dikoordinasikan oleh pengurus poktan.

BACA JUGA  Program Angkutan Gratis Bagi Siswa Difabel dari Pemkab Bojonegoro Mulai Dirasakan Manfaatnya oleh Warga

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk mendukung swakelola alat pertanian sebagai upaya meningkatkan produktivitas pertanian di Sonorejo. “Ini bukti gotong royong masih hidup di desa kita,” pungkas Endang Winarni.

Redaksi