BLORA, dutaperistiwa.com – Suasana hangat sekaligus tegang mengisi Pendopo Kantor Desa Ledok pada Selasa (22/07/2025) malam. Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Timba Ledok (PPMSTL) menggelar rembug bersama puluhan penambang minyak tradisional setempat guna membahas langkah konkrit penyelesaian perijinan operasional. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut langsung dari pertemuan sebelumnya antara PPMSTL, Krimsus Polda Jateng, dan PT BPE di Javvana Resto, Senin (21/07/2025) malam.
Dalam pertemuan di Javvana Resto, disampaikan bahwa PT BPE saat ini menunggu kelengkapan administrasi dari PPMSTL agar proses perijinan dapat diselesaikan dan kegiatan penambangan bisa segera kembali normal seperti sedia kala. Malam ini, para penambang berkumpul untuk memutuskan langkah bersama.
Harapan Kepala Desa untuk Kepentingan Bersama
Membuka acara, Kepala Desa Ledok, Sri Lestari, menekankan pentingnya kesepakatan malam ini. “Saya berharap malam ini bisa clear semua permasalahan. Pada intinya kita semua sepakat bahwa ini semua untuk kepentingan bersama, tidak untuk pribadi atau golongan,” tegasnya, mengingatkan semangat gotong royong.
Ketua PPMSTL Serahkan Keputusan ke Anggota
Daryanto, Ketua PPMSTL, mengonfirmasi bahwa PT BPE telah memanggil dirinya selalu Ketua PPMSTL untuk segera melengkapi administrasi guna memproses legalitas operasional. “Akan tetapi, saya masih enggan sebelum ada kesepakatan dari teman-teman penambang, mengingat kondisi yang belum memungkinkan. Saat ini saya kembalikan kepada teman-teman,” ujarnya, menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada forum penambang.
Sekretaris Desa (Sekdes) Ledok, Sidik, memperjelas tujuan pertemuan. “Inti pertemuan malam ini adalah bagaimana langkah kita saat ini agar proses perijinan angkat angkut itu bisa segera kita peroleh, dan teman-teman penambang bisa bekerja kembali seperti dulu. Semoga malam ini kita semua bisa menemukan titik temu dan kesepakatan bersama,” paparnya.
Perdebatan Sengit: Langsung ke BPE atau Tetap Lewat PPMSTL?
Forum kemudian memanas dengan perbedaan pendapat yang mencolok. Parno, salah seorang penambang, secara tegas menolak jika penambang langsung “dihandel” (dikelola) oleh PT BPE. “Saya sangat tidak setuju jika langsung dihandel oleh BPE. Saya usul agar penambang tetap bersama PPMSTL. Kita punya wilayah, kenapa harus dihandel oleh BPE?” argumennya. Parno memuji kinerja PPMSTL, “Beberapa tahun belakangan selama dihandel PPMSTL sudah berjalan sangat baik. Gaji selalu tepat waktu, aspek sosial maupun pendidikan semakin baik. Kenapa kita harus meninggalkan PPMSTL?”
Pendapat berbeda disampaikan Tarmadi, salah seorang ketua kelompok penambang. “Saya menginginkan agar penambang langsung kerjasama dengan BPE,” ujarnya singkat, mewakili suara yang menginginkan jalur lebih langsung.
Menanggapi perdebatan, Daryanto selaku Ketua PPMSTL memberikan penjelasan mendalam. Ia memaparkan sejarah PPMSTL serta plus-minus kerjasama langsung dengan BPE. “Kalau saya cenderung lebih sepakat harus ada operator di lapangan. Penambang selama ini sudah merasakan manfaatnya. Yang kita pikirkan bukan hanya penambang, tapi juga seluruh masyarakat Desa Ledok, karena tidak semua masyarakat bekerja sebagai penambang,” jelas Daryanto, menekankan peran PPMSTL dalam membangun ekosistem sosial desa.
Kesepakatan Akhir dan Semangat Kebersamaan
Setelah perdebatan panjang dan pertimbangan matang, pukul 21.30 WIB akhirnya tercapai kesepakatan bulat. Inti kesepakatan adalah seluruh penambang Ledok bersatu dan memutuskan bahwa proses perijinan operasional ke depan tetap akan dilakukan melalui PPMSTL.
Suasana kelegaan dan kebersamaan langsung terasa. Sebagai penutup dan simbol persatuan, dibuatlah konten video bersama. Dipimpin oleh Kepala Desa Sri Lestari, seluruh penambang yang hadir meneriakkan yel-yel penyemangat: “Penambang Desa Ledok Sudah Bersatu!” Teriakan tersebut disambut riuh oleh para penambang dengan jawaban penuh semangat: “Yes! Yes! Yes!”
Kesepakatan malam ini menjadi langkah penting bagi PPMSTL untuk segera memproses kelengkapan administrasi yang dibutuhkan PT BPE, dengan harapan kegiatan penambangan minyak tradisional di Ledok dapat segera beroperasi normal kembali demi kesejahteraan bersama warga.
Pewarta : Jayus






