Bersama Tim Gabungan, Pemkab Bojonegoro Gelar Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

BOJONEGORO, dutaperistiwa.com – Sebagai langkah nyata memberantas peredaran rokok ilegal, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membentuk Tim Gabungan dan melakukan Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal tahun 2025. Operasi digelar di wilayah Kecamatan Sumberrejo, Selasa (12/08/2025).

Tim gabungan tersebut terdiri dari Satpol PP, Bea Cukai, Polsek, Koramil, Polisi Militer dan Bagian Perekonomian Pemkab Bojonegoro. Dalam operasi ini dibagi menjadi tiga tim yang masing-masing terdiri dari 10 personel dan menyisir toko-toko di wilayah Sumberrejo yang menjual rokok.

Saat pemberangkatan tim, Kepala Satpol PP melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Bojonegoro Yoppy Rahmat Wijaya menegaskan pemberantasan barang kena cukai ilegal ini dispesifikasikan rokok ilegal. Targetnya adalah pasar desa, ekspedisi dan toko kelontong.

BACA JUGA  Usai Korban Pulih, Polres Blora Gelar Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan di Sambong

“Hari ini kami menyiapkan tiga tim yang menyisir Kecamatan Sumberrejo dan hasilnya belum ditemukan rokok ilegal,” jelasnya.

Yoppy juga mengungkapkan, selain melakukan operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal juga sudah melakukan sosialisasi. Diantaranya sosialisasi di Kecamatan Sumberrejo, Kasiman dan rencananya dilakukan di Kecamatan Sekar.

BACA JUGA  Perkokoh Barisan, Media Online Duta Peristiwa Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal

“Untuk sosialisasi targetnya kita akan melakukan di 6 titik lokasi, dan operasi pasar dilakukan merata di 28 Kecamatan yang ada di Bojonegoro,” pungkasnya.

Red/ai/nn

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights