BLORA, dutaperistiwa.com – Pemerintah Desa Kutukan, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Anwar Sarang, Rembang, menggelar sosialisasi Perizinan Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT) di Pendopo Balai Desa Kutukan, Kamis (07/08/2025). Kegiatan ini menghadirkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Blora sebagai narasumber.
Acara yang dimulai pukul 10.30 WIB itu dihadiri para pelaku UMKM setempat, perangkat desa, serta mahasiswa KKN. Sosialisasi ini menjadi ajang edukasi pentingnya legalitas usaha pangan rumahan demi meningkatkan kualitas dan daya saing produk.
Ketua panitia, Luluk Novidatur Rohmah, menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk mendorong para pelaku UMKM di Desa Kutukan agar memiliki kesadaran akan pentingnya sertifikasi P-IRT.
“Harapannya, usaha mereka bisa berkembang ke tahap legalitas dan diakui pemerintah, sehingga lebih mudah bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Narasumber dari DPMPTSP Blora, Dwi Kurniawati, menegaskan bahwa P-IRT menjadi salah satu jaminan keamanan pangan sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.
“Kami siap membantu proses perizinan secara cepat dan mudah, asalkan persyaratan lengkap. Sertifikat pun bisa terbit secara online sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN STAI Al-Anwar, Musonnif Alfi, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata implementasi Tridharma perguruan tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.
“Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong UMKM Desa Kutukan semakin maju dan memberi manfaat besar bagi masyarakat,” ungkapnya.
Melalui langkah bersama antara pemerintah desa, akademisi, dan instansi terkait ini, Desa Kutukan menegaskan komitmennya untuk mengangkat potensi ekonomi lokal melalui pemberdayaan UMKM berbasis legalitas dan kualitas produk.
Kontributor : Zuhrotul Millah, Naila Khozainul Muna, Bahirotul Ilmiyah, Zilfana Ihzatul L, Naila Ulfatin N.
Editor : Goen






