Event “Geusrek Manol” di Sidomulyo Diduga Sarat Pungli, Kepala Desa Akui Ada Tarikan Parkir dan Uang Pedagang

PESAWARAN, dutaperistiwa.com – Kegiatan Geusrek Ojek Manol yang digelar di Desa Sidomulyo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, menuai sorotan publik. Pasalnya, event tersebut diduga sarat praktik pungutan liar (pungli) dengan adanya penarikan biaya parkir dan uang dari para pedagang kecil yang berjualan di sekitar arena balap.

Menurut informasi yang dihimpun, para pengunjung dikenai biaya parkir sebesar Rp5.000 per motor. Sementara itu, para pedagang kecil, khususnya warga Desa Sidomulyo, juga diminta iuran sebesar Rp3.000 untuk bisa berjualan di area acara.

Kepala Desa Sidomulyo, Mulyadi, saat dikonfirmasi di lokasi kegiatan mengakui adanya pungutan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa event Geusrek Ojek Manol telah memiliki izin resmi dari Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan Polres Pesawaran melalui satuan Intelkam.

“Geusrek Ojek Manol ini resmi, sudah ada izin dari IMI dan dari Kepolisian Polres Pesawaran,” ujar Mulyadi kepada awak media.

Terkait pungutan parkir dan iuran pedagang, Mulyadi menyebut hal itu dilakukan sebagai bentuk partisipasi masyarakat.

“Parkir kami ambil Rp5.000 per motor, kalau ramai penonton bisa sampai ribuan kendaraan. Untuk pedagang pribumi Desa Sidomulyo kami tarik Rp3.000 per pedagang,” jelasnya.

Namun, ketika disinggung apakah pengelolaan parkir tersebut berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pesawaran, Mulyadi menjawab singkat, “Tidak.”

Ia menambahkan, hasil dari tarikan parkir dan iuran pedagang tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan diserahkan kepada organisasi pemuda desa.

“Keuntungan dari parkir dan salar pedagang kami limpahkan ke kas persatuan pemuda Desa Sidomulyo,” tutupnya.

Meski demikian, kebijakan tersebut tetap menuai tanda tanya dari masyarakat. Pasalnya, meski kegiatan mengantongi izin resmi, namun praktik pungutan yang dilakukan di luar ketentuan pemerintah daerah berpotensi melanggar aturan dan terindikasi sebagai pungli.

Pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, diharapkan dapat melakukan klarifikasi dan pengawasan agar kegiatan masyarakat tetap berjalan dengan transparan tanpa merugikan pihak manapun.

Tohir

BACA JUGA  Setiap Tahun Bertambah Hewan Qurban di Madrasah Diniyah Mathali'ul Huda Kajangan Sonorejo Blora