MALANG, dutaperistiwa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tugu Artha Sejahtera, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (5/11/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnangganing Sirraduhita, menjadi penutup dari proses pembahasan panjang antara legislatif dan eksekutif mengenai penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor keuangan.
Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi di DPRD Kota Malang menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dengan sejumlah catatan strategis yang wajib diperhatikan oleh Pemerintah Kota Malang.
“Penyertaan modal ini bukan sekadar tambahan dana bagi BPR Tugu Artha Sejahtera, melainkan langkah memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui lembaga keuangan milik pemerintah,” ujar Amithya usai rapat kepada awak media.
“Prinsip utamanya adalah memastikan agar dana penyertaan modal dikelola secara transparan, profesional, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan menengah,” tambahnya.
Pandangan Fraksi: Dari Dukungan Hingga Catatan Strategis
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi atas proses pembahasan yang berjalan konstruktif. Fraksi ini menegaskan bahwa penyertaan modal harus menjadi bagian dari upaya membangun Kota Malang yang prospektif, berdaya saing, dan mandiri secara ekonomi.
Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai kebijakan ini sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat sektor keuangan lokal.
“Penyertaan modal ini merupakan komitmen dalam mendukung demokrasi ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat,” tulis Fraksi PKB dalam pandangan akhirnya.
Dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), muncul sejumlah catatan mendalam. Fraksi PKS menekankan agar penyertaan modal tidak hanya berorientasi pada tambahan dana, tetapi menjadi peluang strategis untuk memperluas pembiayaan UMKM, menjaga suku bunga yang kompetitif, dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
“Pengelolaan BPR harus dilakukan secara profesional, transparan, dan inovatif agar mampu bersaing di pasar keuangan lokal,” tegas Fraksi PKS.
Adapun Fraksi Partai Gerindra menilai langkah ini sebagai strategi penting dalam memperkuat peran BUMD sebagai motor pembangunan ekonomi daerah. Namun, Gerindra menekankan pentingnya pengawasan ketat dan transparansi penggunaan dana.
“Setiap rupiah penyertaan modal harus digunakan secara efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan memperluas jangkauan layanan BPR,” tegas pernyataan Fraksi Gerindra.
Dukungan penuh juga datang dari Fraksi Partai Golkar. Fraksi ini menegaskan bahwa penyertaan modal bukan hanya soal finansial, tetapi juga dorongan untuk meningkatkan profesionalisme dan tata kelola modern di tubuh BUMD.
Golkar berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kinerja BPR Tugu Artha Sejahtera sebagai lembaga keuangan daerah yang sehat, kompetitif, dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berbeda dengan fraksi lainnya, Fraksi Damai lebih menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan BPR.
“Kualitas SDM adalah faktor kunci agar BPR Tugu Artha Sejahtera tumbuh menjadi lembaga keuangan yang profesional dan dipercaya masyarakat,” ujar juru bicara Fraksi Damai, sembari mendorong program pelatihan dan peningkatan kompetensi karyawan.
Sementara Fraksi Nasdem-PSI selain memberikan dukungan terhadap Ranperda ini, juga mengingatkan pemerintah agar tetap memegang prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi anggaran.
Fraksi ini turut menyinggung isu aktual seperti banjir, genangan air, dan longsor yang akhir-akhir ini dikeluhkan warga. Mereka menekankan pentingnya kesiapsiagaan Pemkot Malang menghadapi musim hujan.
“Pemkot harus hadir lebih cepat dan tanggap terhadap keluhan masyarakat, terutama di tengah cuaca ekstrem,” tegas perwakilan Fraksi Nasdem-PSI.
Menariknya, fraksi ini juga menyoroti status Kota Malang yang kini resmi menjadi salah satu dari empat kota metropolitan baru di Indonesia, bersama Yogyakarta, Surakarta, dan Pekanbaru.

“Kalau kotanya naik kelas, maka birokrasi dan masyarakatnya juga harus naik kelas,” tutup Nasdem-PSI dengan nada optimistis.
Dorong Penguatan BUMD dan Ekonomi Kerakyatan
Dengan disahkannya Ranperda ini, DPRD Kota Malang berharap BPR Tugu Artha Sejahtera dapat memperluas perannya sebagai penggerak ekonomi rakyat, khususnya di sektor UMKM dan layanan keuangan mikro.
Selain menjadi motor penggerak ekonomi lokal, kebijakan penyertaan modal ini juga diharapkan mampu memperkuat posisi BPR sebagai sumber pendapatan daerah yang berkelanjutan.
Menutup rapat paripurna, Ketua DPRD Amithya Ratnangganing Sirraduhita menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD, Pemkot, dan manajemen BPR dalam menjalankan amanat Perda ini.
“Kita ingin penyertaan modal ini benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat dan dunia usaha, bukan sekadar angka dalam laporan keuangan,” pungkas politisi PDIP itu.
Yuni






