Wali Kota Malang Resmikan Gedung Parkir Kayutangan Heritage, Perkuat Wisata dan Atasi Kemacetan

MALANG, dutaperistiwa.com – Pemerintah Kota Malang resmi mengoperasikan Gedung Parkir Kayutangan Heritage setelah diresmikan langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, pada Sabtu (10/1/2026). Kehadiran gedung parkir ini menjadi langkah strategis dalam mendukung kawasan Kayutangan Heritage sebagai destinasi unggulan wisata sejarah dan kuliner di Kota Malang.

Prosesi peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pembukaan signage di depan Gedung Parkir Kayutangan. Meski baru diresmikan secara resmi, gedung parkir tersebut sebelumnya telah melalui tahap uji coba operasional sejak 31 Desember 2025, kemudian kembali difungsikan pasca perbaikan pada 7 Januari 2026.

Dalam sambutannya, Wali Kota Wahyu Hidayat menegaskan bahwa pembangunan gedung parkir ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap percepatan pembangunan infrastruktur transportasi yang berkelanjutan.

“Ini adalah bangunan sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah dalam melaksanakan akselerasi infrastruktur transportasi berkelanjutan,” ujar Wahyu Hidayat.

Ia menjelaskan, selama ini permasalahan parkir di kawasan Kayutangan Heritage kerap terjadi karena kendaraan pengunjung memanfaatkan bahu jalan di sisi kanan dan kiri. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab utama kepadatan arus lalu lintas dan kemacetan di kawasan pusat ekonomi dan wisata tersebut.

“Ini bukan sekadar kita membangun beton bertingkat, melainkan sebuah solusi mitigasi jangka panjang terhadap kompleksitas dinamika urban dan kepadatan lalu lintas di kawasan pusat ekonomi dan wisata Malang,” tegasnya.

Menurutnya, lonjakan jumlah wisatawan, khususnya saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Malang untuk melakukan penataan serius guna mengatasi persoalan kemacetan di kawasan Kayutangan Heritage.

“Langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Malang terkait penyelesaian dan penanganan kemacetan, salah satunya dengan membangun gedung parkir yang hari ini kita resmikan,” tutup Wali Kota yang akrab disapa Pak Mbois tersebut.

Dengan beroperasinya Gedung Parkir Kayutangan, seluruh kendaraan roda dua diwajibkan untuk parkir di dalam gedung. Sementara itu, kendaraan roda empat yang tidak tertampung masih diperkenankan parkir di sisi kiri jalan sesuai pengaturan yang berlaku.

Gedung Parkir Kayutangan memiliki kapasitas sekitar 800 unit sepeda motor dan 25 unit mobil. Meski menawarkan fasilitas parkir yang aman dan nyaman, tarif yang diberlakukan tetap terjangkau, yakni Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp3.000 untuk kendaraan roda empat per sekali parkir.

Diharapkan, keberadaan gedung parkir ini mampu mendukung kenyamanan pengunjung sekaligus memperkuat daya tarik Kayutangan Heritage sebagai ikon wisata Kota Malang. (Yuni)

BACA JUGA  Bupati Arief Hadiri RDP APKASI, Bahas 20 Isu Strategi dari Gaji P3K Hingga Pilkada
error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights