BOJONEGORO, dutaperistiwa.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas nutrisi siswa justru menuai kritik tajam di SDN Dander 1, Bojonegoro. Pada Selasa (24/02/2026), sejumlah wali murid menyampaikan kekecewaannya terhadap menu yang didistribusikan oleh Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Dander karena dinilai jauh dari standar gizi yang dijanjikan.
Apapun paket menu yang dibagikan kepada siswa hanya terdiri dari:
* 1 buah roti kemasan.
* 1 plastik kecil kacang telur.
* 1 butir telur ayam rebus.
* 1 cup kecil jelly.

Menu ini dianggap sangat minimalis dan tidak memenuhi kriteria makan siang bergizi seimbang yang seharusnya mencakup karbohidrat, protein, sayuran, dan buah-buahan segar. Salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan bahwa komposisi tersebut lebih mirip kudapan ringan (snack) daripada makanan utama untuk menunjang pertumbuhan anak.
“Katanya makanan bergizi, Pak. Tapi kalau menunya cuma seperti ini, gizinya dari mana? Ini sangat terbatas dan jauh dari kata layak untuk anak-anak sekolah,” keluh salah satu wali murid di rumahnya di Desa Dander.
Respons Pihak Sekolah
Kepala SDN Dander 1, Mamik Yuni Prasyani, membenarkan temuan tersebut. Beliau menyatakan bahwa pihak sekolah pada dasarnya hanya sebagai penerima manfaat, namun tetap memberikan atensi serius terhadap kualitas makanan yang sampai ke tangan siswa.
“Pihak sekolah menyampaikan bahwa sekolah hanya menerima manfaat. Namun, terkait temuan menu yang basi atau tidak layak konsumsi, kami sudah menyampaikan langsung kepada pihak pengantar makanan (SPPG),” ujar Mamik. Ia menekankan bahwa teguran telah diberikan agar kualitas makanan lebih diperhatikan ke depannya.
Harapan pada Pemerintah
Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat, mengingat program MBG menggunakan anggaran triliunan rupiah yang bersumber dari dana pendidikan di APBN. Wali murid mendesak agar pemerintah—baik Pemkab Bojonegoro, Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga Pemerintah Pusat—tidak abai dalam melakukan pengawasan di lapangan.
Masyarakat berharap program ini tidak hanya menjadi formalitas penyerapan anggaran, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi gizi anak bangsa. Pengawasan ketat terhadap vendor atau penyedia jasa makanan (SPPG) menjadi tuntutan utama agar kejadian serupa tidak terulang. (Kar)






