Menteri LH Instruksikan Malang Raya Tuntaskan Sampah 2029, Dorong Program Waste to Energy

MALANG, dutaperistiwa.com – Guna mendukung kegiatan korve sebagai bagian penguatan Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, Indah), Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, menginstruksikan kepala daerah di Malang Raya untuk segera menuntaskan permasalahan sampah paling lambat tahun 2029.

Instruksi tersebut disampaikan Hanif saat turun langsung mengikuti kegiatan kerja bakti (korve) membersihkan sampah di kawasan Jalan Ijen, Kota Malang, Minggu (29/3/2026).

Menurutnya, kegiatan korve ini merupakan agenda yang diinstruksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sekaligus bagian dari percepatan pembangunan sistem waste to energy.

“Malang Raya menjadi salah satu wilayah yang mendapat arahan pembangunan waste to energy yang mencakup Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. Ketiga daerah ini memiliki timbunan sampah yang cukup besar,” ujar Hanif.

Ia menjelaskan, cakupan layanan pengelolaan sampah di Kota Malang telah mencapai 99 persen, dengan nilai penilaian kebersihan sebesar 73,5—hanya terpaut sedikit untuk meraih predikat Adipura.

“Ini bukan sekadar soal penghargaan, tetapi kewajiban kita menghadirkan lingkungan yang baik bagi masyarakat, sebagaimana amanat konstitusi,” tegasnya.

Hanif menekankan bahwa pemerintah daerah harus serius menangani persoalan sampah, mengingat target penyelesaian telah ditetapkan Presiden paling lambat tahun 2029, dengan berbagai metode yang terintegrasi.

Ia juga menyoroti pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumbernya sebagai langkah paling fundamental. Tanpa pemilahan, beban biaya pengolahan di hilir akan semakin berat.

“Melalui kegiatan korve ini, kita dorong masyarakat memahami pentingnya memilah sampah agar volume sampah dapat direduksi secara efektif,” tuturnya.

Terkait skema Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Hanif menyebut program tersebut akan mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, termasuk melalui skema subsidi jangka panjang.

“Penanganan ini akan didukung pembiayaan yang dikelola secara jangka panjang, sekitar 20 hingga 30 tahun,” jelasnya.

Rencananya, pembangunan fasilitas waste to energy akan berlokasi di kawasan Pakis, Kabupaten Malang, sebagai pusat pengolahan terintegrasi bagi sampah dari Kota Malang dan Kota Batu.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kegiatan kerja bakti rutin setiap hari Rabu dan Jumat, termasuk di lingkungan pendidikan sebelum kegiatan belajar dimulai.

Namun demikian, Wahyu mengakui masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah menjadi tantangan utama.

“Masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan, sehingga memicu banjir di beberapa titik,” ungkapnya.

Ia berharap kehadiran Menteri Lingkungan Hidup dapat menjadi pemicu perubahan perilaku masyarakat agar lebih disiplin dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Hal senada disampaikan Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, yang menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung Gerakan Indonesia Asri melalui aksi nyata di lapangan.

“Gerakan ini melibatkan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, TNI/Polri, serta masyarakat untuk mengatasi penumpukan sampah, khususnya di kawasan Jalan Ijen yang merupakan area bebas kendaraan bermotor,” ujarnya.

Selain menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, kegiatan korve juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga.

Ke depan, sistem pengelolaan sampah di Malang Raya akan dilakukan secara terintegrasi, dengan pusat pengolahan berada di kawasan Exit Tol Pakis, Kabupaten Malang. (Yuni) 

BACA JUGA  Sebanyak 193 Lahan Terima Ganti Untung Untuk PSN Bendungan Karangnongko
error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights