DPRD Kota Malang Sampaikan 20 Rekomendasi Strategis Atas LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Dr. H. Indra Permana, SE., MM, Juru Bicara Pansus LKPJ saat membacakan laporan Pansus

MALANG, dutaperistiwa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang secara resmi menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (13/04/ 2026). Dalam laporan tersebut, Panitia Khusus (Pansus) memberikan 20 catatan strategis dan rekomendasi untuk memperbaiki kinerja Pemerintah Kota Malang ke depan.

Soroti Data dan Pengelolaan Aset

Juru Bicara Pansus LKPJ, Dr. H. Indra Permana, SE.,MM., dalam pembacaan laporannya menyoroti penyajian dokumen LKPJ yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan keterbukaan data dan capaian kinerja Perangkat Daerah secara menyeluruh. Salah satu poin krusial adalah permintaan penyesuaian target pendapatan pengelolaan aset agar lebih rasional dan berbasis potensi riil, yakni minimal sebesar Rp2,75 miliar.

BACA JUGA  Bungkamnya Plt Bupati Audit BUMD Cuma Fiktif, IWOI Kabupaten Bekasi Layangkan Somasi
Dr. H. Indra Permana, SE., MM, Juru Bicara Pansus LKPJ saat membacakan laporan Pansus

“Penetapan target yang terlalu rendah berpotensi menghambat optimalisasi PAD dan tidak mencerminkan kinerja pengelolaan aset yang maksimal,” ujar H. Indra dalam pembacaan laporan Pansus.

Transformasi MCC dan Digitalisasi Pasar

DPRD juga mendorong transformasi Malang Creative Center (MCC) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan alokasi APBD sekitar Rp6 miliar per tahun, status BLUD diharapkan membuat MCC lebih fleksibel, profesional, dan mandiri tanpa terus membebani anggaran daerah.
Selain itu, dewan merekomendasikan percepatan digitalisasi manajemen di 26 pasar rakyat pada tahun 2026, mencakup integrasi data pedagang, zonasi, hingga sistem e-retribusi.

Pendidikan, Kesehatan, dan Kebencanaan

Di sektor sosial, DPRD memberikan perhatian serius pada:
– Anak Tidak Sekolah (ATS): Data per Januari 2026 menunjukkan masih ada 4.325 ATS yang belum tuntas.
Kesehatan: Pengelolaan data program Universal Health Coverage (UHC) diminta untuk segera divalidasi lintas sektor agar tepat sasaran.
– Kebencanaan: DPRD mendorong penambahan pos pemadam kebakaran karena saat ini hanya ada satu pos, yang menyebabkan waktu respons (response time) di pemukiman padat sering tidak tercapai.

Tunggu Aturan Teknis (Perwali)

Ditemui usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan bahwa implementasi dari rekomendasi dan perda yang ada masih menunggu Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai landasan teknis.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita bersama Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, usai penandatanganan Laporan Hasil Pembahasan terhadap LKPJ Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2025

“Kami berharap dalam 6 bulan ini sudah bisa terselesaikan (Perwali-nya). Jika inisiasinya saja belum, pasti akan lama. Catatan dari Pansus ini sudah berdasarkan kajian dan harus diperhatikan untuk diuraikan dalam Perwali,” ujarnya.

Amithya juga menekankan pentingnya evaluasi triwulan untuk memantau progres pengerjaan program dan penggunaan anggaran agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam RPJMD.

Daftar Rekomendasi Utama Lainnya:
– Restrukturisasi lini bisnis Perumda Tunas.
– Penyaluran honorarium RT/RW melalui Perumda BPR Tugu Artha untuk inklusi keuangan.
– Alokasi insentif bagi guru Non-PNS di sekolah swasta.
– Pembentukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BBWS untuk penanganan longsor di DAS Brantas.
– Realisasi hibah kompensasi TPA Supit Urang sebesar Rp1,5 miliar bagi desa terdampak. (Yuni)

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights