BOJONEGORO, dutaperistiwa.com – Kegiatan penggantian pipa milik Pertamina EP Cepu di wilayah bahu jalan PUK turut Desa Batokan, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, menjadi perhatian setelah adanya konfirmasi dari awak media dutaperistiwa.com kepada pihak perusahaan, Selasa (5/5/2026).
Humas Pertamina EP Cepu, Edi Artha, menjelaskan bahwa saat ini kondisi pipa tidak dalam keadaan bocor. Ia meluruskan bahwa pekerjaan yang sedang dilakukan bukan sekadar perbaikan, melainkan penggantian pipa berdasarkan hasil evaluasi kondisi sebelumnya.
“Pekerjaan saat ini berbeda dengan sebelumnya. Dulu hanya perbaikan, sekarang penggantian pipa hasil evaluasi. Tidak bisa dilakukan langsung karena banyak material yang harus disiapkan,” jelasnya.
Edi Artha juga menegaskan bahwa pekerjaan tersebut dilaksanakan secara swakelola oleh internal perusahaan, bukan melalui pihak kontraktor. Selain itu, ia menyebut bahwa pihaknya tengah menyiapkan korespondensi kepada dinas terkait.
“Paralel sedang disiapkan korespondensi ke DPU BM-PR, dan kemarin kami sudah berkoordinasi dengan Muspika setempat,” tambahnya.
Ia juga memastikan bahwa lokasi pekerjaan berada di bahu jalan, bukan di badan jalan utama.
Namun demikian, pernyataan tersebut mendapat tanggapan berbeda dari pihak DPU BM-PR Bojonegoro. Kepala Bidang Jalan, Iwan Maulana, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari Pertamina EP Cepu terkait kegiatan tersebut.
“Sampai sekarang belum ada pemberitahuan apapun dari pihak Pertamina EP Cepu kepada kami,” tegas Iwan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait prosedur koordinasi antar instansi, mengingat pekerjaan dilakukan di area yang bersinggungan dengan ruang milik jalan. Dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 20 Tahun 2010 disebutkan bahwa setiap pemanfaatan ruang milik jalan, termasuk bahu jalan, wajib mendapatkan izin serta rekomendasi dari penyelenggara jalan sesuai kewenangannya.
Regulasi tersebut mengatur bahwa kegiatan utilitas seperti pemasangan atau penggantian pipa harus melalui mekanisme perizinan dan koordinasi guna menjamin keselamatan, fungsi jalan, serta tertib administrasi.
Hingga berita ini diturunkan, proses penggantian pipa masih berlangsung, sementara publik menantikan kejelasan terkait aspek perizinan dan koordinasi lintas sektor dalam proyek tersebut. (Goen)






