JAKARTA, dutaperistiwa.com – Saat ini Polri terus berkomitmen untuk bergerak memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Puluhan bahkan ratusan laporan yang menyeret ratusan tersangka TYPO telah diproses tanpa pandang bulu.
Satuan Tugas (Satgas) TPPO yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam perkembangannya telah berhasil menyelamatkan 2.027 warga Indonesia dari jerat TPPO dengan kurun waktu yang relatif sangat cepat 5 Juni hingga 10 Juli 2023.
“Sebanyak 445 kasus telah kami tindak dan sebanyak 2.027 korban warga Indonesia dapat diselamatkan” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023).
Ramadhan menjelaskan, berbagai macam modus dilancarkan para pelaku TPPO, namun sebagian banyak para korban terjebak modus tawaran sebagai pekerja rumah tangga (PRT) dengan iming-iming gaji besar.
Padahal, pemberangkatan mereka dilakukan secara ilegal dan tidak sesuai dengan gaji yang dijanjikan.
Ramadhan menuturkan, modus mempekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) juga banyak ditemukan, yakni sebanyak 188 kasus. Kemudian, eksploitasi anak 45 kasus dan anak buah kapal (ABK) sebanyak 9 kasus. (Red/Divhumas Polri)






