Penemuan Kasus HIV/AIDS Meningkat, Pemkab Blora Gelar Sarasehan Sesarengan Ngatasi HIV/AIDS di Blora

BLORA, dutaperistiwa.com – Seiring dengan meningkatnya penemuan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Blora, tentunya hal ini semakin membuat masyarakat di kabupaten yang berjuluk Kota Sate ini takut. Dengan kondisi akhir-akhir ini yang semakin banyaknya ditemukan orang terkena virus HIV/AIDS, sehingga membuat Pemerintah Kabupaten Blora menginisiasi diadakannya sarasehan antar perangkat daerah dan pemerhati dalam rangka penguatan kelembagaan bertema “Sesarengan Ngatasi HIV/AIDS Bareng” pada hari Rabu (13/09/2023).

Wakil Bupati Blora dalam sambutannya mengatakan, “HIV/AIDS merupakan masalah darurat dunia dan penemuan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Blora yang cenderung terus meningkat, dari bulan Januari-Agustus 2023 tercatat 132 kasus. Jumlah kasus HIV/AIDS ini layaknya fenomena gunung es, dimana yang muncul hanya permukannya saja, sementara banyak kasus didalamnya yang tidak muncul karena banyak hal. ” Ucap Wakil Bupati Blora yang biasa disapa Mbak Etik.

Ditambahkan oleh Mbak Etik bahwasanya kegiatan sarasehan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bersama tehadap HIV/AIDS, dan menjadi wadah atau sarana koordinasi, komunikasi dan tukar informasi serta menjaga harmoni tanpa ada diskriminasi dan stigma bagi ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS) dan edukasi serta fasilitasi ke layanan terkait.

“Penanggulangan HIV/AIDS bukan tugas KPA dan Dinkes semata, namun ini adalah tugas seluruh komponen masyarakat sesuai peran dan tugas masing-masing, dan kerjasama serta komitmen bersama dari semua sektor sangat dibutuhkan. Terkait penguatan komitmen dan kemitraan dapat saya sampaikan bahwa di Kabupaten Blora ini telah memiliki landasan hukum berupa Perda Kabupaten Blora Nomor 19 Tahun 2019 tentang Penanggulangan HIV/AIDS. Selain itu disini juga ada Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Blora dan ada pula Yayasan PEKA dan Yayasan Sokoguru yang telah bekerjasama dengan Pemkab Blora dalam hal Penanggulangan HIV/AIDS.” Beber Wabup.

Turut hadir dalam sarasehan yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Setda Blora ini diantaranya Kasdim Mayor Inf Bani S. yang datang mewakili Dandim 0721/Blora, Sekretaris KPA Klaten dr. Ronny Roekmito, M. Kes, Sekretaris KPA Blora Slamet Sucahyo, SH, Kepala Dinkes Blora Edi Widayat, S. Pd, M. Kes, MH, MM, Kasi Linmas Dalmo Mulyo yang datang perwakilan dari Satpol PP Blora dan puluhan undangan lainnya diantaranya dari Yayasan PEKA dan Yayasan Sokoguru.

Edi Widayat, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora dalam arahan materinya menyampaikan, “HIV (Hujan Immuno Deficiency) Virus adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh yang dapat melumpuhkan kemampuan tubuh melawan infeksi. AIDS (Acquired Immuno Dificiency Syndrome) adalah kondisi dimana HIV sudah pada tahap akhir. HIV/AIDS ini bisa diakibatkan dari hubungan seksual dengan orang yang telah terinfeksi HIV atau sering berganti pasangan, dan bisa juga dari ibu mengandung yang terinfeksi HIV selama masa kehamilan, saat melahirkan atau saat menyusui. Selain itu juga bisa disebabkan dari alat suntik, alat tindik atau alat tatto yang terkontaminasi HIV.”

Dalam kegiatan sarasehan yang dimulai sejak pukul 09.15 dan berakhir pada pukul 12.20 wib ini, Kasdim Mayor Inf Bani S. mengungkapkan kepada awak media, “satu hal yang bisa kita petik dalam sarasehan hari ini adalahadalah, kebersamaan semua komponen masyarakat bersama pemerintah dalam mereduksi penyebaran HIV/AIDS dalam pergaulan sehari-hari demi meningkatkan kualitas SDM dan kesehatan. ” Pungkasnya. (Heri)