BOJONEGORO, dutaperistiwa.com – Sebuah paket pekerjaan TPT (Tembok Penahan Tanah) dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro, tepatnya paket Temayang – Kedungsumber 2 yang berada di Dusun Kricak Desa Kedungsumber Kecamatan Temayang nampaknya masih menyisakan masalah, karena diduga banyak hal yang tidak dipenuhi oleh kontraktor pelaksana, diantaranya adalah Papan Informasi Proyek (PIP) dan diduga dalam pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi maupun RAB.
Hal ini terlihat saat pekerja sedang mengerjakan pembesian, yang menurut keterangan beberapa warga yang berada di lokasi pekerjaan mengatakan bahwa diduga ada pengurangan material dalam pekerjaan pembesian. Beberapa warga bersama pemuda Karang Taruna desa setempat yang sempat mengkonfirmasi kepada pelaksana, pada hari Selasa (06/08/2024), tentang tidak adanya Papan Informasi Proyek (PIP) serta dugaan pengurangan volume pembesian, yang langsung ditemui oleh Dziyab Assyihab, yang kebetulan adalah Direktur CV. Putra Abadi Dua, yang mengatakan bahwa besok akan dipasang papan informasinya, namun ketika ditanya tentang pekerjaan pemberiannya dirinya mengelak dan menjawab bahwa pemberiannya sudah sesuai RAB.
“Besok akan kita pasang papan informasinya dan pembesian ini sudah sesuai dengan RAB koq, ” Jawab Syihab kesal yang didampingi konsultan pengawas, namun saat ditanya dari CV apa konsultan pengawasnya, keduanya mengelak untuk menjawabnya.
Sementara itu, di tempat yang sama, salah seorang dari konsultan pengawas yang kebetulan ada di lokasi pekerjaan saat ditanya terkait pekerjaan pembesian yang diduga tidak sesuai spesifikasi, konsultan pengawas itu menjawab dengan nada tinggi bahwa semuanya sudah sesuai spesifikasi, dan jarak pembesiannya 20 cm.
Beberapa warga dan kadang taruna yang merasa tidak puas atas jawaban konsultan pengawas yang tidak mau mengaku namanya siapa dan dari CV apa ini mencoba mengajak konsultan pengawas untuk mengukur bersama jarak tersebut, namun orang yang mengaku dari konsultan pengawas tersebut malah diam seribu bahasabahasa, dan memang setelah warga sekitar mengukur jarak pembesian tersebut ternyata jauh dari apa yang sebelumnya dikatakan oleh orang yang mengaku dari konsultan pengawas tersebut.
Setelah ditegur oleh beberapa warga setempat terkait papan informasi proyek dan pekerjaan pembesian, selang beberapa waktu kemudian, tepatnya pada Senin (12/08/2024) pihak pelaksana melakukan pengecoran di titik yang sempat dipertanyakan kualitas pekerjaannya oleh masyarakat setempat. Alih-alih memperbaiki kualitas pekerjaan atau memasang papan informasi proyek, pihak kontraktor pelaksana malah terkesan seolah segera menutup pekerjaan pembesian dengan memasang begesting dan pada sore harinya dilakukan pengecoran.
Saat dilakukan pengecoran, tepatnya Senin (12/08/2024), wartawan dutaperistiwa.com mencoba mendatangi lokasi pekerjaan dan sempat menanyakan kepada pihak pelaksana, “kenapa ini yang kemarin dipersoalkan oleh warga dan tidak ada jawaban sekarang langsung dicor? “Tanya wartawan media ini kepada kontraktor pelaksana, namun sama sekali tidak ditanggapi oleh pihak pelaksana maupun konsultan pengawas dan terus melanjutkan pekerjaan.
Ketua Karang Taruna Desa Kedungsumber Kecamatan Temayang sangat menyayangkan kejadian ini, dimana pekerjaan yang dibiayai oleh negara melalui APBD dan itu bersumber dari rakyat tapi seolah digunakan dengan seenaknya oleh kontraktor pelaksana, apalagi proyek tersebut berada di desa yang notabene menjadi mercusuar Bojonegoro sebagai Desa Anti Korupsi selain Desa Kauman Kecamatan Bojonegoro dan Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander.
“Miris, saya secara pribadi dan sebagai Ketua Karang Taruna disini sangat menyangkan sikap kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas yang terkesan slintutan dan terkesan mengerjakan proyek yang keuangannya bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro, bahkan dalam segi keamanan mereka juga terkesan mengabaikan, dan beberapa waktu yang lalu sempat hampir membawa korban seorang pengendara motor karena limbah bekas galian yang tidak segera diangkut atau dibuang, sehingga dirasa sangat mengganggu pengguna jalan. Sebagaimana kita ketahui bahwa proyek tersebut dapat terlaksana dari pajak yang kita bayar. Saya berharap Dinas PUPR Bina Marga Kabupaten Bojonegoro bisa menyikapi akan hal ini, dan menindaklanjuti dengan memberikan sanksi jika ada kontraktor nakal, “ucap Wisnu saat ditemui di rumahnya, Kamis (22/08/2024). (WNP)






