BLORA, dutaperistiwa.com – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal terjadi di jembatan sungai Lusi yang berada di jalan raya Banjarejo–Ngawen, turut Desa Karangtalun, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, pada Jumat (30/05/2025) sekira pukul 14.00 WIB.
Seorang pengendara sepeda motor diketahui tercebur ke sungai dan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Korban bernama Harjono bin Dasir (37), warga Dukuh Banjarejo, Desa Banjarejo, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora.
Berdasarkan keterangan para saksi di lokasi kejadian, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Revo melaju dari arah Ngawen menuju Banjarejo. Sesampainya di jembatan yang berada di posisi tikungan, korban diduga kehilangan kendali hingga terjatuh dan tercebur ke sungai Lusi.
Saksi pertama yang mendengar suara keras dan melihat korban jatuh ke sungai namun tidak bisa memberikan pertolongan karena tidak bisa berenang. Ia kemudian meminta bantuan dua orang saksi lainnya yang sedang memancing tak jauh dari lokasi TKP.
Upaya penyelamatan sempat dilakukan oleh salah satu saksi, namun korban telah tenggelam dan tidak terlihat di permukaan air. Setelah upaya pencarian awal gagal, para saksi segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarejo, kemudian Tim dari BPBD Blora datang dan melakukan pencarian. Tak berselang lama, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di dasar sungai dan langsung dievakuasi ke RSUD Blora.
Kasihumas Polres Blora AKP Gembong Widodo, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia. Saat ini kasus sudah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Blora dan kami imbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati, terutama saat melintasi jembatan atau jalan rawan kecelakaan,” ujar AKP Gembong. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Pewarta : Jono






