Proyek Jalan Desa Donan Diduga Mangkrak, Bupati Setyo Wahono Diminta Turun Tangan

Nampak terlihat mesin cor molen masih terpajang di tengah jalan, dan warga masih menggunakan jalan alternatif untuk melintas di jalan tersebut

BOJONEGORO, dutaperistiwa.com – Proyek pembangunan jalan desa di Dusun Donan, Desa Donan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, kian menuai tanda tanya besar. Proyek yang menelan anggaran Rp195 juta dari Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2025 itu diduga mangkrak dan berpotensi merugikan masyarakat.

Berdasarkan informasi, pembangunan jalan sepanjang 185 meter dengan lebar 4 meter tersebut hingga kini hanya terealisasi sekitar 60 persen. Pantauan di lapangan memperlihatkan masih ada rangkaian besi dan strauss yang belum dicor, padahal laporan proyek disebut sudah masuk tahap monitoring dan evaluasi (monev).

Ada yang janggal
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan adanya ketidaksesuaian antara laporan administrasi dengan progres fisik. Terlebih, proyek ini tidak dilengkapi papan informasi kegiatan sebagaimana diwajibkan oleh Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang transparansi penggunaan Dana Desa.

BACA JUGA  Kades Padang Manis Resmi Ditahan Kejari Pesawaran, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp297 Juta
Nampak terlihat mesin cor molen masih terpajang di tengah jalan, dan warga masih menggunakan jalan alternatif untuk melintas di jalan tersebut

Lebih ironis, proses pengerjaan jalan disebut-sebut dilakukan secara manual, yang dikhawatirkan menurunkan kualitas konstruksi. Warga pun meragukan ketahanan jalan tersebut jika benar-benar selesai dikerjakan.

Warga Timlak Angkat Tangan
MJ, salah seorang warga Desa Donan yang sebelumnya masuk dalam Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak), saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengaku sudah tidak lagi terlibat dalam proyek tersebut.

“Saya sudah tidak ikut-ikut lagi, mas. Itu sekarang yang ngerjakan orang Lamongan. Kalau mau jelasnya, silakan tanya langsung ke pak Kades atau ke orang Lamongan yang pegang proyek itu,” tegas MJ.

Pernyataan MJ ini semakin memperkuat dugaan bahwa proyek tidak sepenuhnya dijalankan sesuai prinsip partisipatif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mewajibkan keterlibatan aktif masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa.

BACA JUGA  Meski Pemkab Tuban Gratiskan Uji Kir, Namun Jumlah Pemohon Masih Stagnan
Masih terlihat straus yang belum dicor, dari Dusun Donan menuju Dusun Ngajen

Pihak Desa Bungkam
Sementara itu, Roni, Sekretaris Desa Donan, saat dihubungi wartawan melalui WhatsApp, enggan memberikan tanggapan meski pesan sudah terlihat centang dua. Camat Purwosari, Saipurrohim, juga memilih bungkam dengan hanya menampilkan centang biru tanpa balasan.

Sikap bungkam aparatur desa ini justru semakin menambah kecurigaan publik terkait adanya dugaan permainan dalam proyek senilai ratusan juta rupiah tersebut.

Desakan untuk Bupati
Di tengah kegaduhan ini, publik mendesak Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, turun tangan langsung mengawal penyelesaian proyek jalan di Desa Donan. Masyarakat menilai, Bupati perlu segera menginstruksikan Inspektorat maupun aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi terhadap dugaan ketidakteraturan proyek tersebut.

BACA JUGA  Desa Alasgung Gelar Gebyar Tasyakuran Sedekah Bumi, Warga Tumpah Ruah di Jalan Poros Desa

“Kalau tidak segera diselesaikan, ini akan menjadi preseden buruk bagi pembangunan desa. Uang rakyat jangan sampai habis tanpa hasil yang nyata,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Kehadiran Bupati di lapangan diyakini dapat memberikan kepastian hukum, sekaligus menegaskan bahwa pembangunan dengan dana desa harus benar-benar berpihak kepada rakyat, bukan sekadar menjadi laporan di atas kertas.

Pewarta : Goen

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights