Raperda APBD 2026 Resmi Disetujui Bersama oleh DPRD dan Pemkab Blora

BOJONEGORO, dutaperistiwa.com – Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Raperda APBD) 2026 Kabupaten Blora disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.

Rancangan APBD 2026 tersebut disetujui bersama antara Bupati dan DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Blora, Minggu (30/11/2025) malam.

Ketua DPRD Blora Mutopa, S.Pd.I., mengungkapkan bahwa penyusunan APBD tidak mudah karena terdapat pemotongan TKD sebesar Rp370-376 miliar dari pusat.

Menurutnya, kondisi ini mendorong DPRD dan Pemkab melakukan penyesuaian kebijakan tanpa mengurangi arah prioritas pembangunan.

“Kami tetap sepakat bahwa infrastruktur, terutama jalan, menjadi skala prioritas. Walaupun transfer daerah berkurang, anggarannya tetap kami jaga,” tandasnya.

Mustopa menambahkan, padatnya agenda menyebabkan paripurna digelar malam hari
DPRD dan Pemkab Blora berharap anggaran yang ada dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, meskipun ruang fiskal tahun depan lebih ketat akibat penurunan transfer pusat.

BACA JUGA  Siapkan Strategi Pembangunan 20 Tahun Kedepan, Pj Bupati Bojonegoro Sampaikan Nota Penjelasan Raperda

‘’Infrastruktur tetap kami anggarkan, dan tahun depan OPD harus bekerja lebih cepat,” kata Mustopa.

Di tengah pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora dan DPRD tetap menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dengan komposisi yang kuat.

Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,225 triliun, sementara belanja daerah Rp 2,214 triliun, sehingga APBD 2026 masih mencatat surplus sekitar Rp 11,25 miliar, yang dialokasikan untuk pembiayaan daerah.

Awalnya, rapat paripurna dijadwal pukul 13.00 WIB kemudian diubah menjadi 16.00 WIB. Namun, rapat baru dimulai sekira pukul 21.00 WIB dan berakhir 22.30 WIB.

Rapat dihadiri 41 orang dari 45 orang anggota DPRD sehingga rapat dinyatakan kuorum. Bupati Blora Arief Rohman, Wakil Bupati, Forkopimda, dan sejumlah kepala dinas turut hadir.

Sedangkan alasan mengapa rapat paripurna digelar maraton, karena  30 November 2025 merupakan batas akhir persetujuan bersama bupati dan DPRD terhadap ranperda APBD 2026.

BACA JUGA  Sholat Ied di Masjid Agung Darussalam, Pj Bupati Bojonegoro: Momen Idul Fitri Sarana Menumbuhkan Kepekaan Sosial

Berdasarkan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, yang pedoman penyusunannya mengacu pada PP 12/2019, penetapan APBD harus dilakukan paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berikutnya.

Jika APBD terlambat ditetapkan, kepala daerah dan DPRD dapat dikenakan sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama enam bulan.

Dengan demikian, karena tak ingin mendapatkan sanksi, DPRD mengintensifkan pembahasan APBD sejak Sabtu (29/11/2025).

Satu persatu organisasi perangkat daerah (OPD) dipanggil ke DPRD untuk melakukan pembahasan bersama. Pembahasan kemudiandilanjutkan pada Minggu (30/11/2025) pagi.

Selanjutnya digelar rapat paripurna pada Minggu malam dengan empat agenda sekaligus. Yakni, pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda APBD Kabupaten Blora 2026, jawaban bupati atas pandangan umum fraksi, penetapan program pembentukan peraturan daerah 2026 serta persetujuan bersama bupati dan DPRD terhadap ranperda APBD 2026.

BACA JUGA  Kultum Ramadan Masjid Nurul Falah : Menggali Manfaat Spiritual dan Kesehatan di Balik Wudhu

Sementara itu, sejumlah fraksi memberikan catatan penting terhadap rancangan anggaran tersebut. Fraksi Gerindra dan Golkar menekankan perlunya penguatan pendapatan asli daerah (PAD).

PDIP mendorong peningkatan kinerja BUMD sebagai sumber pendapatan baru. Nasdem menyoroti lambannya pelaksanaan proyek APBD yang selama ini sering dimulai mendekati akhir tahun.

Catatan ini menjadi perhatian Pemkab untuk perbaikan tata kelola anggaran pada 2026.

Menanggapi pandangan fraksi, Bupati Blora Arief Rohman menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan APBD secara efisien serta memastikan proyek pembangunan tidak terlambat.

“Fokus kami tetap pada layanan dasar dan infrastruktur. Serapan anggaran harus dimulai sejak awal tahun agar tidak molor,” tegasnya.

Redaksi

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights