Mengendus Aroma Korupsi di Perbatasan, Proyek Lisdes PLN Kalbar Disorot Tajam

Gambar Ilustrasi

SINTANG, dutaperistiwa.com – Pembangunan Listrik Desa (Lisdes) di wilayah perbatasan Kalimantan Barat kini menuai sorotan serius. Proyek strategis nasional yang seharusnya menghadirkan keadilan energi bagi masyarakat perbatasan justru diduga menyisakan persoalan serius, mulai dari proyek mangkrak hingga indikasi proyek fiktif.

PLN Wilayah Kalimantan Barat diduga tidak menuntaskan sejumlah proyek Lisdes sejak anggaran tahun 2023, namun tetap mengajukan dan menyerap anggaran baru hingga awal 2026. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pola perencanaan anggaran yang disengaja agar terus mendapatkan alokasi dana negara.

Sorotan utama tertuju pada proyek Lisdes di Kecamatan Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, kawasan yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Sejumlah desa, di antaranya Desa Neraci Jaya dan Desa Sungai Bugau, diduga menjadi contoh proyek fiktif, sementara proyek di Desa Sungai Kelik dilaporkan mangkrak dan tak kunjung berfungsi.

Gambar Ilustrasi

Infrastruktur Ada, Listrik Tak Menyala

Fakta di lapangan menunjukkan pembangunan dilakukan setengah hati. Di beberapa lokasi hanya berdiri tiang listrik tanpa kabel, sementara di lokasi lain kabel sudah terpasang namun tak pernah dialiri arus listrik. Ironisnya, PLN disebut berdalih pada keterbatasan kapasitas mesin pembangkit dengan alasan teknis yang dinilai tidak masuk akal.

BACA JUGA  Rencana Pemanfaatan Lapangan Futsal untuk KDMP di Desa Gadon Tuai Respons Beragam

Padahal, menurut penelusuran masyarakat, solusi teknis relatif sederhana dan lebih efisien secara biaya, yakni dengan menarik jaringan listrik sekitar 6 kilometer dari Balai Karangan. Namun opsi tersebut tidak dijalankan.

Ormas GPN 08: Ini Indikasi Kejahatan Anggaran

Wakil Ketua Ormas GPN 08 DPC Sintang, Arbudin Jauharie, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sebagai kendala teknis biasa.

“Ini bukan semata-mata soal mesin atau teknis kelistrikan. Ini indikasi kejahatan anggaran. Bagaimana mungkin proyek tahun 2023 belum tuntas, tapi anggaran baru terus dikucurkan? Kami menduga perencanaan ini sengaja dibuat cacat agar menjadi lahan basah korupsi,” tegas Arbudin, Selasa (6/1/2026).

Ia juga menyoroti dampak langsung yang dirasakan masyarakat perbatasan. Lahan sawit produktif milik warga telah dibersihkan untuk jalur jaringan listrik, namun hingga kini listrik tak kunjung menyala.

“Rakyat sudah kehilangan lahan, tetap hidup dalam kegelapan, sementara negara sudah menghabiskan miliaran rupiah. Ini sangat menyakitkan bagi warga perbatasan,” tambahnya.

Rakyat Dirugikan, Negara Boncos

Akibat proyek yang tak berfungsi tersebut, masyarakat mengalami kerugian berlapis. Selain tidak menikmati listrik, aset produktif mereka hilang tanpa kompensasi manfaat. Di sisi lain, anggaran negara yang nilainya mencapai miliaran rupiah hanya menyisakan deretan tiang besi yang kini disebut warga sebagai “monumen kegagalan”.

Desakan Audit dan Penegakan Hukum

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PLN Kalimantan Barat belum memberikan klarifikasi resmi. Sikap bungkam tersebut dinilai semakin memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam pengelolaan proyek Lisdes.

Dewan Pimpinan Daerah GPN 08 Kalimantan Barat bersama masyarakat terdampak mendesak:

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil dan memeriksa pihak perencanaan anggaran PLN Kalbar.
  • Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap penggunaan dana Lisdes di Kabupaten Sintang.
  • Kementerian BUMN mengevaluasi kinerja jajaran direksi PLN Kalbar yang dinilai gagal mengelola proyek strategis nasional di wilayah perbatasan.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi pemerintah agar tidak membiarkan ketimpangan energi dan dugaan penyimpangan anggaran terus terjadi di beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Edi/Goen)

Verified by MonsterInsights