BOJONEGORO, dutaperistiwa.com – Pekerjaan pembangunan jalan rigid beton yang bersumber dari anggaran Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun 2025/2026 di Desa Ngaglik, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Indonesia, menjadi sorotan warga setempat. Pasalnya, proyek tersebut diduga tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang semestinya.
Salah seorang warga setempat, N (inisial) mengungkapkan bahwa terdapat dugaan ketidaksesuaian pada bagian konstruksi bor pile metode strauss.
“Kalau dilihat dari pengerjaannya, kedalaman strauss itu hanya sekitar 30 sampai 50 centimeter. Padahal seharusnya bisa lebih dalam agar konstruksinya kuat dan tahan lama,” ujar N kepada awak media, Jum’at (20/02/2026).

Menurutnya, jika pekerjaan pondasi tidak sesuai standar teknis, maka kualitas jalan rigid beton yang dibangun dikhawatirkan tidak akan bertahan lama dan berpotensi cepat mengalami kerusakan.
“Kalau pondasinya saja sudah tidak sesuai, tentu dampaknya nanti ke kualitas jalan. Ini kan menggunakan uang rakyat, jadi harus benar-benar sesuai spesifikasi,” tambahnya.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Camat Kasiman, Benny Subiakto, S., STP., MM serta Kepala Desa Ngaglik, Suncoko, guna memperoleh klarifikasi terkait dugaan tersebut. Namun hingga berita ini ditayangkan, keduanya belum memberikan tanggapan meski pesan konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp telah berstatus centang dua.

Warga berharap pihak berwenang, khususnya tim mitigasi risiko maupun Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dapat turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan secara objektif dan menyeluruh.
“Kami berharap ada pemeriksaan yang serius, supaya jelas apakah pekerjaan ini sudah sesuai atau belum. Jangan sampai anggaran yang bersumber dari uang rakyat justru terbuang percuma,” ungkap N.
Warga juga menekankan bahwa pembangunan infrastruktur desa seharusnya mengedepankan kualitas dan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis, mengingat fungsi jalan rigid beton sangat vital dalam menunjang aktivitas masyarakat dan mobilitas ekonomi desa.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu respon resmi dari pihak pemerintah desa maupun kecamatan, serta berharap adanya transparansi dan pengawasan guna memastikan kualitas pekerjaan benar-benar sesuai standar yang ditetapkan. (Goen)






