PKS PSEL Diteken, Era Baru Pengelolaan Sampah Malang Raya Dimulai

SURABAYA, dutaperistiwa.com – Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy (WtE) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah daerah di Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu) menjadi tonggak penting dalam transformasi sistem pengelolaan sampah. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (28/3/2026).

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk keseriusan daerah dalam mendukung target nasional pengelolaan sampah sebesar 69 persen pada 2029. Menurutnya, program PSEL tidak hanya berfungsi sebagai solusi pengurangan sampah, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mengubah sampah menjadi sumber energi baru terbarukan, khususnya listrik.

Dalam pelaksanaannya, Kota Malang direncanakan akan menyuplai sekitar 500 ton sampah per hari untuk diolah di fasilitas yang akan dibangun di wilayah Kabupaten Malang. Skema ini menjadi bagian dari konsep aglomerasi Malang Raya, di mana pengelolaan dilakukan secara terintegrasi lintas daerah.

BACA JUGA  Doa Bersama Lintas Agama Warnai Malam Pergantian Tahun di Kabupaten Pringsewu

Sebelum penandatanganan, telah digelar pertemuan teknis antara Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta kepala daerah dari wilayah Malang Raya dan Surabaya Raya.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menekankan pentingnya kesiapan lahan, termasuk aksesibilitas dan fasilitas pendukung seperti ketersediaan air. Ia memastikan tim pusat akan turun langsung melakukan verifikasi lapangan sebelum proyek dijalankan.

Selain itu, Hanif juga menyoroti pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumber. Ia menyebut, keberhasilan teknologi pengolahan sangat bergantung pada kualitas sampah yang telah dipilah sesuai jenisnya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

BACA JUGA  Polres Bojonegoro Lakukan Patroli dan Cek Stok LPG 3 Kg, Pastikan Keamanan dan Ketersediaan Pasokan

Secara nasional, tercatat sekitar 40 kabupaten/kota telah terlibat dalam program pengolahan sampah menjadi energi. Khusus di Jawa Timur, program ini difokuskan pada dua kawasan aglomerasi utama, yakni Surabaya Raya dan Malang Raya, yang melibatkan total sepuluh daerah.

Hanif turut mengapresiasi capaian Jawa Timur yang mencatatkan tingkat pengelolaan sampah sebesar 52,7 persen, melampaui rata-rata nasional yang masih berada di angka 39 persen. Namun demikian, ia mengingatkan masih adanya tantangan berupa praktik pembuangan terbuka (open dumping) yang perlu segera ditangani.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan bahwa paradigma pengelolaan sampah kini telah bergeser. Sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, melainkan sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi, termasuk sebagai bahan baku energi listrik.

BACA JUGA  Sempat Gagal Cair di Tahun 2023, BKKD Balai Desa Semenkidul Terealisasi di Tahun 2024

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan terus memperkuat sinergi dan pendampingan bagi kabupaten/kota dalam pengembangan dua kawasan aglomerasi tersebut.

Sebagai langkah pendukung, Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH juga mendorong penguatan Gerakan Pilah Sampah (GPS) sebagai fondasi utama dalam memastikan keberhasilan implementasi pengolahan sampah berbasis energi di masa mendatang. (Yuni/Kmf)

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights