BOJONEGORO, dutaperistiwa.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemberitaan mengenai dugaan praktik prostitusi di sejumlah warung di Desa Pacing Kecamatan Sukosewu, Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Nurul Azizah langsung melakukan langkah taktis. Wabup melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung, Kamis (30/7/2026).
Dalam sidak tersebut, Wakil Bupati didampingi Kasatpol PP Kabupaten Bojonegoro, Anggota DPRD Bojonegoro, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Camat Sukosewu, Kepala Desa Pacing, unsur Polsek Sukosewu, Koramil, serta jajaran Satpol PP, dan pemerintah desa setempat. Tim mendatangi lokasi tersebut untuk memberikan edukasi sekaligus mengambil langkah tegas guna meminimalisir adanya dugaan praktik prostitusi, Kamis (30/7/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Wakil Bupati bersama rombongan menyusuri lokasi dan melihat langsung dua rumah yang diduga digunakan sebagai tempat praktik prostitusi. Kedua bangunan memiliki tata letak yang hampir serupa, yakni bagian depan difungsikan sebagai warung yang menjual makanan dan minuman instan, sedangkan di bagian belakang terdapat beberapa bilik berukuran sekitar 2 x 2 meter. Di dalamnya ada kasur, lampu kecil dan kipas dinding portabel. Namun, pada saat sidak berlangsung, tidak ditemukan adanya aktivitas prostitusi.
Di lokasi, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah memberikan edukasi kepada pemilik maupun pihak terkait mengenai pentingnya menjaga kesehatan masyarakat, termasuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran HIV/AIDS.
“HIV/AIDS itu kasusnya masih banyak. Saya minta Dinas Kesehatan segera melakukan pemeriksaan kesehatan. Warung tetap boleh beroperasi, tetapi kamar-kamar di belakang harus dihilangkan. Secepatnya harus dibongkar,” tegas Nurul Azizah.
Selain memberikan edukasi, Pemkab Bojonegoro juga menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif melalui penegakan aturan bersama seluruh unsur terkait.
Kasatpol PP Bojonegoro Laela Nor Aeny, juga menyampaikan kepada istri dari pemilik warung tersebut bahwa setelah ini, bilik-bilik kecil yang ada di dalam harus segera di bongkar dan bisa digunakan sebagai warung gethuk atau kuliner lain untuk menarik pembeli.
“Kedepan bisa buat jual kuliner atau makanan khas seperti ghetuk dan lainnya,” ungkapnya.
Camat Sukosewu Alit Saksama Purnayoga menyampaikan bahwa Forkopimcam siap menindaklanjuti arahan Wakil Bupati. Pihaknya akan melakukan patroli kembali sesuai tenggat waktu yang telah diberikan, bersama Satpol PP Kabupaten Bojonegoro untuk memastikan lokasi tersebut benar-benar telah ditutup.
“Sejalan dengan arahan Ibu Wakil Bupati, Forkopimcam akan ikut menindaklanjuti. Sesuai waktu yang diberikan, kami akan patroli kembali bersama Satpol PP Kabupaten untuk memastikan lokasi tersebut sudah ditutup,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pacing Didik Purwahyudi menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Menurutnya, Pemerintah Desa siap mengikuti arahan yang diberikan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
“Silakan apabila ada kebijakan dari Pemkab. Pemerintah desa justru senang dan siap mengikuti keinginan Pemkab. Memang keinginan kami juga agar tempat ini ditutup. Yang diduga menjadi tempat lokalisasi ini terdapat tujuh rumah,” ungkap Didik Purwahyudi.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, serta terbebas dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan dampak sosial maupun kesehatan bagi masyarakat.
Redaksi
Views: 0






