Desa Napis Adakan Musdes Penetapan Tim Penyusun RKP-Desa Tahun 2024

BOJONEGORO, dutaperistiwa.com – Dalam rangka tertib administrasi serta melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 111 Tahun 2014 tentang Peraturan Desa, pada hari Selasa (27/06/2023) Pemerintah Desa Napis melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Perencanaan Pembangunan Tahunan dan Penetapan Tim Penyusun RKP-Desa tahun 2024.

Kegiatan Musdes ini dilaksanakan di Pendopo Kantor Desa Napis dan dimulai sejak pukul 09.00 wib dan berjalan dengan lancar dan terjadi dialog yang komunikatif hingga selesai acara sekitar pukul 11.00 wib.

Tampak hadir dalam Musdes diantaranya Zenny Bachtiyar Camat Tambakrejo beserta rombongan, Mulyono Kepala Desa Napis beserta perangkat desa, Ketua BPD Napis beserta anggota, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Napis serta para Ketua RT dan Ketua RW. Sementara beberapa tokoh agama, tokoh perempuan serta tokoh pemuda dari Karang Taruna Desa Napis juga terlihat memenuhi Pendopo Kantor Desa.

Ditemui usai Musdes, Mulyono Kepala Desa Napis mengatakan, “Musdes ini merupakan agenda tahunan di setiap Desa, dan rata-rata dilaksanakan sekitar bulan Juni-Juli. Selain bertujuan untuk perencanaan pembangunan tahunan, dalam Musdes ini juga menetapkan Tim Penyusun RKP-Desa Napis tahun 2024.” Ucap Mulyono, Kades yang sudah menjabat 2 periode ini.

Sementara itu, Camat Tambakrejo Zenny Bachtiyar saat memberikan sambutan mengatakan, “bahwa ada beberapa kegiatan atau pekerjaan yang tidak bisa didanai dari APBDes, namun itu bisa dimasukkan dalam kegiatan pembangunan, seperti Polindes, dimana ini tidak bisa dibiayai oleh APBDes namun bisa kita usulkan di Dinas Kesehatan, kemudian rehabilitasi gedung SD, ini juga tidak bisa dibiayai APBDes namun bisa diusulkan melalui Dinas Pendidikan di Pemkab Bojonegoro. “Ucap Camat Alumni STPDN dalam sambutan singkatnya karena harus bergeser ke desa lain.

Usai Musdes yang ditutup dengan Penetapan Tim Penyusun RKP-Desa Napis Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro, sekitar pukul 11.00 Musyawarah Desa pun ditutup dan masyarakat akan diundang kembali setelah rancangan pembangunan ini jadi. (Rawan)