Tak Terima Puluhan Pohon Jatinya Dibabat Habis, Seorang Warga Mengadu ke Polsek Sambong

Lahan milik korban, Sunarno (48) yang saat ini hanya tersisa sisa potongan (tunggak) saja

BLORA, dutaperistiwa.com – Seorang warga asal Sambong, Sunarno (48), yang saat ini tinggal dan berdomisili di Desa Mororejo Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal Jawa Tengah, yang memiliki sebuah lahan peninggalan orang tuanya yang berada di Desa Pojokwatu dan diatasnya terdapat puluhan pohon jati yang sudah agak lumayan besar diameternya, dengan maksud dan tujuan dulunya adalah untuk berinvestasi dan berharap suatu saat pohon jati ini akan digunakan jika anak-anaknya kelak akan mendirikan rumah di tanah kelahirannya.

Namun harapan dan impian Sunarno itu nampaknya kini sia-sia dan hanya tinggal harapan karena beberapa minggu yang lalu dirinya mendapat kabar dari keponakannya bahwa puluhan pohon jati miliknya ini dibabat habis oleh orang lain dan saat ini hanya menyisakan potongan tunggak dari sisa potongan tersebut dan menurut keterangannya, setidaknya ada 68 pohon jati yang ditebang tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Lahan milik korban, Sunarno (48) yang saat ini hanya tersisa sisa potongan (tunggak) saja

Menurut keterangan korban, kejadian yang akhirnya membawa masalah ini hingga ke Polsek Sambong untuk dimintakan keadilan ini berawal pada hari Rabu (26/06/2024) sekitar pukul 18.00, dimana dirinya saat itu dihubungi oleh keponakannya yang bernama Teki Risang (33), selaku saksi mata yang mengetahui kejadian pembabatan pohon jati yang ditebang oleh orang lain, dan diduga itu dilakukan oleh YT, seorang warga Dusun Delok Desa Pojokwatu yang diperintah oleh NN, warga Dusun Kendilan Desa Gadu yang saat ini berdomisili di Kairo Mesir.

BACA JUGA  Optimalkan Kedekatan Polri di Tengah Masyarakat, Anggota Polsek Purwosari Bantu Warga

“Saat itu hari Rabu (26/06/2024) sekitar pukul 18.00 saya dibel oleh kaponakan saya, Teki Risang, selaku saksi mata yang melihat penebangan pohon jati miliknya. Setelah mendapat kabar ini saya langsung menghubungi kakak saya, Mas Slamet yang kelihatannya sedikit mengetahui kronologi kejadian penebangan tersebut, melalui telpon, dikarenakan saat itu saya posisi di Jakarta, dan baru pada hari Jum’at (05/07/2024) saya bertemu dengan Teki Risang (33) anak dari kakak saya, Mbak Astuti (58), dan langsung melihat ke lokasi kebun dan saat itu hanya tersisa tunggak (sisa potongan pohon) sebanyak 68 tunggak, dan saat itu juga saya langsung konfirmasi ke saudara saya baik Mbak Astuti maupun Mas Slamet, apakah memang pohon itu mereka jual, namun ternyata kakak saya Mbak Astuti maupun Mas Slamet mengatakan bahwa mereka berdua tidak pernah merasa menjualnya, karena memang sejak awal mereka juga mengetahui bahwa tujuan penanaman pohon ini untuk investasi jangka panjang, dan kebetulan pohon-pohon jati ini dulu yang menanam saya sendiri, karena memang lahan ini dulu bagian saya dai peninggalan orang tua. Yang menjadi tanda tanya besar bagi saya, koq bisa orang lain membabat habis pohon milik saya tanpa konfirmasi dengan pemiliknya, “ucap Sunarno kesal kepada awak media ini, Jum’at (11/07/2024).

BACA JUGA  Ditlantas Polda Sulsel dan Jajaran Siap Laksanakan Perubahan Materi Ujian SIM C
Korban Sunarno (48) pemilik lahan saat dimintai keterangan di Polsek Sambong

Ditambahkan oleh Sunarno, bahwa setelah dirinya mengetahui bahwa NN, warga Dusun Kendilan yang saat ini bermukim di Kairo Mesir selaku pemilik lahan yang bersebelahan dengan lahan miliknya dan yang meminta YT, warga Dusun Delok Desa Pojokwatu untuk menjual pohon jati miliknya, namun karena miskomunikasi sehingga pohon jati miliknya turut dibabat habis, Sunarno sempat menghubungi NN maupun RM (adik NN) yang bertempat tinggal di Dusun Kendilan Desa Gadu untuk meminta kejelasan kejadian ini serta pertanggungjawaban, namun hingga terjadi pertemuan mediasi di Kantor Desa Pojokwatu pada Senin (08/07/2024) tetap tidak ada kata sepakat dan tidak ada titik temu, sehingga dirinya mengadukan masalah ini ke Polsek Sambong untuk meminta keadilan, pada Selasa (09/07/2024).

Atok Setyo Utomo, Kepala Desa Pojokwatu saat ditemui awak media ini di rumahnya, Selasa (16/07/2024) ketika dikonfirmasi terkait kejadian ini menjawab bahwa pada saat mediasi beberapa waktu yang lalu tidak ada kata sepakat atau titik temu.

BACA JUGA  Rembug Stunting, Angka Stunting di Bojonegoro Terus Mengalami Penurunan Dalam 5 Tahun Terakhir

“Kami dari pihak pemerintah desa hanya sekedar memfasilitasi mediasi tersebut dan saat mediasi tersebut yang saat itu dihadiri pihak korban Mas Narno beserta keponakannya Teki, Bhabinkamtibmas serta perwakilan pihak keluarga NN yang diwakili RM, serta YT selaku perantara yang menjualkan pohon kayu tersebut juga tidak tercapai kata sepakat, sehingga saya menyerahkan kembali masalah ini kepada masing-masing pihak, “ucap kades.

Terpisah, ditemui di ruangannya, Kapolsek Sambong, AKP Tejo Utomo, SH, MM mengatakan, “bahwa saat ini masih berproses, masing-masing pihak terkait kejadian ini sudah kita panggil satu persatu, dan pada saatnya nanti akan kita konfrontir setelah semua pihak kita mintai keterangan. Kalau saya secara pribadi berharap ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tapi kalau seandainya tidak bisa ya saya kembalikan kepada masing-masing pihak, “jelas mantan Kapolsek Banjarejo ini.

Sementara itu, RM dan YT saat dikonfirmasi awak media ini melalui chat WA, keduanya tidak berkenan memberikan jawaban hingga berita ini ditulis. (Jayus/IWO-I Blora)

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights