BLORA I DUTA PERISTIWA – Polemik dualisme kepemimpinan yang terjadi di tubuh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB JAYA) Kabupaten Blora akhirnya mendapat perhatian serius dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GRIB JAYA.
Melalui surat resmi bernomor 0058/ST/OKK/DPP/GRIBJ/V/2026 tertanggal 21 Mei 2026, DPP GRIB JAYA mengeluarkan tanggapan sekaligus arahan kepada Ketua DPD GRIB JAYA Jawa Tengah terkait dinamika internal organisasi yang terjadi di Kabupaten Blora.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa DPP menindaklanjuti surat DPD Jawa Tengah Nomor 002/SPA/DPD/GRIB-JATENG/V/2026 mengenai permohonan arahan atas polemik dan dualisme kepemimpinan yang terjadi di DPC Blora.
Sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas organisasi, marwah, serta kondusivitas internal, DPP GRIB JAYA mengambil langkah yang dinilai objektif, netral, dan berorientasi pada penyelesaian konflik secara damai.
Bekukan Sementara Kewenangan Kedua Pihak
Dalam arahannya, DPP GRIB JAYA menginstruksikan kepada Ketua DPD Jawa Tengah untuk sementara membekukan status dan kewenangan kedua pihak yang terlibat dalam polemik tersebut, yakni:
– PLT Ketua DPC GRIB JAYA Blora, Sdr. Priyoto
– Ketua Definitif DPC GRIB JAYA Blora, Sdr. Dwi Jatmiko
Selain itu, DPP juga meminta DPD Jawa Tengah segera melaksanakan proses mediasi, musyawarah, dan penyelesaian persoalan secara objektif serta berkeadilan guna menghindari konflik berkepanjangan yang berpotensi mengganggu jalannya roda organisasi.
DPP Rekomendasikan Pengembalian Kepengurusan Definitif
Menariknya, dalam surat tersebut DPP GRIB JAYA juga memberikan rekomendasi berdasarkan aspek kesinambungan organisasi, legalitas, dan ketetapan yang telah diterbitkan sebelumnya.
DPP merekomendasikan agar status Ketua DPC Definitif dikembalikan kepada Sdr. Dwi Jatmiko, sementara posisi Sekretaris DPC Definitif dikembalikan kepada Sdr. Priyoto, sesuai keputusan dan ketetapan organisasi yang telah berlaku sebelumnya.
Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk menjaga legalitas organisasi sekaligus mengembalikan struktur kepengurusan yang sah agar aktivitas organisasi dapat berjalan normal dan kondusif.
DPD Jateng Wajib Laporkan Hasil Pelaksanaan
Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP GRIB JAYA, H. Hercules Rosario Marshal, dan Sekretaris Jenderal H. Zulfikar, DPD Jawa Tengah juga diwajibkan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan instruksi tersebut kepada DPP GRIB JAYA dalam waktu sesingkat-singkatnya.
DPP menegaskan bahwa seluruh arahan tersebut harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi menjaga soliditas, persatuan, dan marwah organisasi GRIB JAYA di seluruh tingkatan kepengurusan.
Dengan keluarnya surat resmi dari DPP ini, diharapkan polemik internal yang terjadi di DPC GRIB JAYA Blora dapat segera menemukan titik temu melalui mekanisme organisasi yang berlaku, sehingga semangat persaudaraan dan kebersamaan antar kader tetap terjaga demi kemajuan organisasi ke depan. (Jay)






