OPINI, dutaperistiwa.com – Sungguh sangat disayangkan ada nya tren baru-baru ini yang membuat gebrakan baru yang kurang pas dengan muncul nya bahasa takedown, sebagaimana yang disampaikan oleh Teguh Supriyanto, Ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia Jawa Tengah, Sabtu (07/06/2025).
Sungguh menjadi perhatian khusus dengan munculnya tren baru ini, yang membuat banyak wartawan terjebak dengan berbagai kasus pemerasan, yang sering kali disangkakan pasal 368 ayat 1, tak heran ini bisa terjadi lagi apabila kaidah jurnalis yang sesungguhnya tidak dijalankan.
Ketua DPW IWOI Jateng, Teguh Supriyanto sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi kepada teman wartawan yang saat ini tertangkap dan diproses dengan tuduhan pemerasan, banyak sekali oknum wartawan baru yang kita lihat dengan metode kerja yang nyentrik dengan gaya terbaru, menurut Teguh kurang pas dan sering kali kurang memahami butir-butir Undang-undang Pers.
“Hal ini lah yang bisa membuat teman wartawan bisa tergelincir karena pidana, karena memakai metode gaya tren terbaru sekarang yang mudah sekali melakukan takedown berita, dari mudahnya menurunkan berita itulah yang akan menjadi titik terburuk manakala itu bisa membahayakan karena pasti muncul nilai rupiah yang ditawarkan. Sehingga bisa menjerat diri seorang wartawan dalam tuduhan pemerasan, “jelas Teguh.
Teguh menambahkan, “bila pemberitaan itu tidak sesuai, kan bisa menggunakan hak jawab, kalau pun berita itu dipaksa buat diturunkan dengan ancaman jelas itu ada unsur pidananya, ” Imbuhnya.
“Seharusnya teman wartawan bisa memahami akan aturan Undang-undang, tentunya hal tidak akan terjadi di beberapa titik di Jawa tengah dari Cilacap, Semarang, Blora dan yang terbaru ini di Grobogan. Pers sudah dilindungi Undang-undang namun harus mematuhi aturan yang ada di dalamnya, sehingga bisa terhindar dari jeratan hukum. “Papar Teguh.
Teguh berharap, “semoga di pemerintahan yang baru ini tentunya akan lebih memperhatikan lagi ke insan jurnalis untuk kesejahteraannya. Karena wartawan sendiri adalah mitra dari pemerintah baik istansi dan institusi. Yang seharusnya diberikan ruang untuk kesejahteraannya, serta pemerintah diharapkan semakin peduli lagi sehingga kejadian-kejadian penangkapan oknum wartawan tidak lagi ada, “pungkas Teguh.
Penulis : Teguh Supriyanto (Ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia Jawa Tengah)






