JAKARTA, dutaperistiwa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi, khususnya pada sektor strategis yang rawan penyalahgunaan wewenang. Salah satunya adalah tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam Pertamina Procurement Leader Forum yang berlangsung di Hotel Saint Regis, Jakarta, Rabu (20/08/2025). Menurutnya, area pengadaan menjadi sektor yang sangat berisiko terhadap praktik korupsi sehingga membutuhkan integritas dan pengawasan yang ketat.
“Pengadaan merupakan sektor yang rawan dan berisiko tinggi terhadap praktik korupsi. Karena itu, kita perlu membangun kesadaran bersama untuk menjaga setiap proses pengadaan agar transparan, akuntabel, dan profesional,” tegas Fitroh, sebagaimana dilansir dari laman resmi kpk.go.id.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan nilai IDOLA (Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyal, dan Adil) serta prinsip GATOTKACA MESRA (Gesit, Total, Kreatif, Adaptif, Cerdas, dan Amanah) sebagai landasan budaya kerja berintegritas. Menurut Fitroh, dokumentasi yang baik dalam setiap proses pengadaan akan memperkuat akuntabilitas sekaligus mempersempit ruang terjadinya kecurangan.
Dukungan Pertamina
Menyambut arahan KPK, Senior Vice President Procurement PT Pertamina, Hery Murahmanta, menyatakan dukungannya. Ia menyebut pedoman yang diberikan KPK dapat memperkuat tata kelola bisnis perusahaan.
“Kami berharap arahan KPK ini bisa menjadi pegangan penting bagi seluruh insan Pertamina, khususnya di bidang procurement, agar setiap proses dapat berjalan sesuai prinsip good corporate governance,” ujar Hery.
Sementara itu, Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina, Erry Sugiharto, menggarisbawahi pentingnya kepatuhan terhadap regulasi. Ia mencontohkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, di mana sektor pengadaan masih menjadi area dengan tingkat kerawanan korupsi yang cukup tinggi.
“Procurement adalah posisi yang sangat strategis. Kehadiran KPK memberi pandangan yang berharga agar seluruh proses tetap patuh pada aturan dan tidak membuka celah pelanggaran,” jelas Erry.
Komitmen Bersama
Lebih lanjut, Fitroh mengingatkan bahwa pegawai BUMN, termasuk Pertamina, telah diberikan fasilitas dan penghasilan yang layak sehingga tidak ada alasan untuk terlibat praktik korupsi.
“Kontribusi terbaik untuk bangsa adalah menjaga amanah dan menjauhkan diri dari perbuatan koruptif,” tegasnya.
Sebagai penutup forum, Plt. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, bersama Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Agung Yudha Wibowo, menyampaikan materi serta studi kasus untuk memperdalam pemahaman para peserta.
Melalui forum ini, KPK menekankan pentingnya membangun sistem pengadaan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas di sektor strategis seperti minyak dan gas. Sinergi antara KPK dan Pertamina diharapkan mampu memperkuat pencegahan korupsi sekaligus mendukung tata kelola yang bersih dan berkelanjutan.
Redaksi






