Komisi D DPRD Kota Malang Dorong Penataan Velodrome Jadi Ikon Kota dan Penggerak Ekonomi

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS, Asmualik

MALANG, dutaperistiwa.com – Sorotan terhadap kondisi Velodrome di kawasan Sawojajar yang dinilai kurang terawat mendorong Komisi D DPRD Kota Malang mengambil sikap tegas. Mereka meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) segera memperjelas status kepemilikan aset tersebut agar penataan bisa dilakukan secara optimal.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS, Asmualik, menilai keberadaan Velodrome memiliki posisi strategis, terutama karena berada di jalur pintu keluar Tol Malang–Pandaan. Lokasi tersebut, menurutnya, menjadi kesan awal bagi para wisatawan yang masuk ke Kota Malang.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS, Asmualik

“Pintu tol adalah gerbang utama. Kesan pertama harus menunjukkan Kota Malang yang indah dan tertata. Jika Velodrome sepenuhnya dikelola Pemkot, maka pembenahan bisa dilakukan secara maksimal dan berkelanjutan,” ujarnya, Minggu (29/03/2026).

Asmualik juga menekankan pentingnya koordinasi intensif dengan BKAD untuk memastikan tidak ada lagi persoalan administratif yang menghambat pengelolaan. Ia menilai, ketidakjelasan status aset selama ini menjadi salah satu penyebab minimnya perawatan.

Padahal, Velodrome dinilai memiliki potensi besar, tidak hanya sebagai sarana olahraga, tetapi juga sebagai ruang publik multifungsi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Beberapa potensi yang bisa dikembangkan antara lain:

  • Penataan estetika kawasan, khususnya di sekitar pintu tol sebagai representasi wajah Kota Malang.
  • Pengembangan pusat pembinaan olahraga, seperti sepatu roda dan balap sepeda bagi atlet lokal.
  • Penguatan sektor ekonomi masyarakat, melalui tumbuhnya UMKM dan aktivitas jasa di sekitar lokasi.

“Kami mendorong agar aset ini segera dipastikan statusnya. Jika sudah jelas milik Pemkot, maka penataan bisa lebih serius. Dampaknya tidak hanya pada keindahan kota, tapi juga menggerakkan ekonomi warga sekitar,” tegasnya.

Ke depan, Komisi D berharap Velodrome dapat dikelola secara profesional sehingga tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas olahraga, tetapi juga menjadi ikon kota yang representatif, sekaligus ruang publik yang produktif dan membanggakan bagi masyarakat Malang. (Yuni) 

BACA JUGA  ASN Jumat Bersarung di Blora Resmi Berlaku, Tetap Modis dan Menawan
error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights