HUT ke-112 Kota Malang, Ketua DPRD Soroti Kemiskinan Hingga Ego Sektoral

Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Ketua DPRD Kota Malang

MALANG, dutaperistiwa.com – Peringatan Hari Jadi ke-112 Kota Malang menjadi momentum refleksi bagi berbagai pihak, termasuk DPRD Kota Malang. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang dinilai masih menyisakan berbagai pekerjaan rumah.

Menurut Amithya, catatan tersebut bukan hal baru, melainkan sudah berulang kali disampaikan melalui pendapat fraksi, rekomendasi, hingga evaluasi kebijakan dalam berbagai forum resmi dewan.

“Pasti ada catatan dari kita. Selama ini juga dari pendapat fraksi selalu kita sampaikan rekomendasi-rekomendasi dan evaluasi kebijakan,” ujarnya, Selasa (1/4/2026).

Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Ketua DPRD Kota Malang

Sejumlah persoalan mendasar masih menjadi sorotan utama DPRD, di antaranya kemiskinan, banjir, kemacetan, hingga isu perempuan dan anak yang dinilai belum tertangani secara optimal.

“Contohnya kemiskinan, banjir, macet, kemudian permasalahan perempuan dan anak, itu masih banyak yang harus kita perhatikan,” ungkapnya.

Dalam momentum hari jadi ini, Amithya menekankan pentingnya pembangunan yang mengedepankan kolaborasi lintas sektor. Ia menilai, semangat gotong royong antar stakeholder menjadi kunci utama dalam mendorong efektivitas program, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

“Jalan terbaik itu gotong royong semua stakeholder. Apalagi sekarang kita sedang efisiensi, jadi harus benar-benar kolaboratif,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti masih adanya ego sektoral di antara perangkat daerah yang dinilai dapat menghambat efektivitas pelaksanaan program pemerintah.

“Kalau tidak ada koordinasi yang baik, itu akan boros energi, boros biaya, dan programnya bisa tumpang tindih,” tegasnya.

Sebagai contoh, Amithya menyinggung pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) yang membutuhkan sinergi lintas perangkat daerah, seperti Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), agar data penerima manfaat lebih akurat, tepat sasaran, serta tidak membebani APBD.

Di sisi lain, DPRD Kota Malang juga mengklaim telah melakukan langkah efisiensi internal, mulai dari pengurangan perjalanan dinas, konsumsi, hingga penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

“Kita di dewan sudah melakukan efisiensi, baik perjalanan dinas, pelayanan, makan minum, sampai BBM,” jelasnya.

Terkait proyek strategis, seperti revitalisasi Pasar Besar Malang, Amithya menyebut prosesnya masih dalam tahap pembahasan dan kajian mendalam. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Menutup pernyataannya, Amithya berharap di usia ke-112 ini, Kota Malang mampu berbenah secara lebih komprehensif, dengan pembangunan yang tidak hanya berjalan, tetapi juga tepat sasaran dan berkelanjutan. (Yuni)

BACA JUGA  Bersinergi Dengan Polsek Bogorejo, Polres Blora Gelar Jum'at Curhat di Balai Desa Bogorejo
error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights