Pajak Minerba di Blora Ditargetkan Mencapai 200 Juta

BLORA, dutaperistiwa.com – Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, targetkan pendapatan dari pajak Mineral dan Batubara (Minerba) sebesar Rp 200 juta.

‘’Dari target itu, hingga bulan April 2023 penerimaan sudah mencapai sekitar Rp 61 juta. Rinciannya dari pos mulut tambang sebesar Rp 51.398.000 (84 %), dan dari rekanan sebesar Rp 9.843.750 916 %),’’ jelas Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Slamet Pamudji, SH.M.Hum.

Disela-sela menghadiri sarasehan peringatan hari bumi 2023, di lokasi tambang Desa Prigi, Kecamatan Todanan, Kamis (25/5/23), Slamet Pamudji mengimbau agar pihak-pihak yang mempunyai kewajiban, jangan lupa bayar pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) untuk daerah.

BACA JUGA  Sempat Viral di Medsos, Pemkab Blora Pertemukan KPL dan Poktan Desa Tanjung Kedungtuban

Diketahui, untuk tahun 2020, penerimaan pajak Minerba ke khas daerah mencapai Rp 328. 730.203. Sementara itu, untuk tahun 2021 total penerimaan Rp 296.762.040. Sementara itu untuk tahun 2022 penerimaan pajak Minerba di Blora mencapai Rp329.022.965.

BACA JUGA  Gelar Pasukan Kesiapan Satgas Humas Dalam Pengamanan Pemilu 2024

Sementara itu, selain diwarnai dengan penanaman pohon, berikut sejumlah acara yang digelar pada sarasehan peringatan hari bumi 2023 yang diselenggarakan oleh Dinas Energi dan Sumber daya Mineral Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan di Desa Prigi, Todanan.

Yakni, seminar kebumian dengan materi, “Pelaksanaan Reklamasi Pada Lahan Penambangan disampaikan oleh CV. Kukuh Perkasa, ‘’Pemanfaatan Limbah Kotoran Ternak Sebagai Penghasil Energi dan Pupuk Ramah Lingkungan” oleh Klomtan Ternak Harapan. Dan “Kegiatan Pertambangan Berwawasan Lingkungan Untuk Kelestarian Bumi oleh Asosiasi Pengusaha Tambah Indonesia. (Red)

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights